Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan nama calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram. Mansur berpeluang mengisi jabatan yang ditinggalkan H. Amran Amin yang telah pensiun terhitung 1 Juli 2024.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri berdalih tiga pejabat yang mengikuti uji kelayakan yakni, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram, Miftahurrahman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H. Amiruddin, dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. H. Mansur memiliki peluang sama untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram.
Dari hasil penilaian Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri bahwa ketiganya sangat memuaskan. “Iya, ketiganya layak kalau melihat penilaian dari hasil wawancara oleh Kemendagri,” kata Sekda.
Alwan tetap mengelak meskipun secara rekam jejak dan kompetensi bahwa Mansur justru memiliki peluang besar dibandingkan Miftah yang memiliki latar belakang pendidikan teknis. Sementara, Amir lebih pada administrasi dan akan purnatugas pada bulan April 2025. “Itu asumsi saja. Kita lihat sudah nanti keputusannya,” kilahnya.
Kemendagri memiliki pertimbangan teknis untuk memilih satu dari tiga orang tersebut, karena menjadi hak prerogatif dari pemerintah pusat. Akan tetapi, diharapkan rekomendasi segera diterbitkan sebagai dasar untuk melakukan pergeseran pejabat setingkat eselon II.
Apakah penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara RI tidak mempengaruhi usulan sebelumnya? Alwan mengatakan, KASN telah memberikan penjelasan bahwa izin yang diajukan dan telah berproses tetap berlanjut dan akan menjadi kewenangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti. “Tidak jadi masalah, karena langsung diambil alih oleh KemenPANRB,” jawabnya.
Sebagai gambaran, Mansur yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah pernah menjabat sebagai Sekretaris Camat Mataram. Kemudian, dipromosi sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Mataram pada masa kepemimpinan H. Ahyar Abduh (alm). Selanjutnya, Mansur mengikuti seleksi JPTP sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram dan menjabat sekitar tiga atau empat tahun sebelum digeser sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Mataram (sekarang Brida,red). (cem)