Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram akan menaikan target pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2026. Kenaikan pajak dan retribusi daerah harus realistis dan tidak muluk-muluk.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, pendapatan daerah dari retribusi perlu dilakukan evaluasi kembali, sehingga tidak dimasukan dalam postur anggaran pada APBD Perubahan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pendalaman di organisasi perangkat daerah terkait target, capaian serta kendala. Pasalnya, retribusi ini belum mencapai target.
Target PAD Kota Mataram di APBD murni 2026 mencapai Rp656 miliar. Permintaan dari legislative di APBD Perubahan harus ada kenaikan mencapai Rp15 miliar. Alwan menegaskan, kenaikan PAD ini harus dilihat sumber atau potensi di lapangan. “Jadi harus kita lihat potensinya dimana saja. Kalau kita mampu di sektor pajak tidak masalah,” jelas Sekda dikonfirmasi pada, Selasa (8/9).
Alwan menegaskan, kenaikan PAD harus realistis atau tidak muluk-muluk. Pihaknya tidak ingin seolah-olah target rendah, sehingga perlu dihitung secara matang agar organisasi perangkat daerah yang menjalankan enak. Selain itu, TAPD juga lebih mudah menjelaskan ke kepala daerah.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menambahkan, khusus pendapatan daerah dari retribusi parkir, pasar dan kebersihan tidak dinaikan. OPD teknis diminta memaksimalkan target sebelumnya, karena terealisasi sesuai target. Di satu sisi, penghitungan pendapatan retribusi harus jelas dasar-dasarnya sebagai acuan untuk meningkatkan target.
Ia mencontohkan retribusi pasar harus dihitung jumlah pedagang,surat izin dan lapaknya. Artinya, penghitungan target retribusi tidak boleh berdasarkan pikiran. “Jadi harus realistis kalau menghitung retribusi. Jangan berdasarkan pikirkan. Berbeda dengan target pajak sudah jelas perhitungannya,” ujarnya.
Pemkot Mataram tambah Sekda, masih menerapkan tarif lama untuk retribusi parkir dan lain sebagainya. Pihaknya tidak ingin menaikan tarif retribusi lebih tinggi yang dapat membebani masyarakat. Pemerintah fokus meningkatkan kualitas layanan serta sarana-prasarana. “Kalau tarif tinggi justru yang kasihan masyarakat,” tandasnya. (cem)



