spot_img
Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATJelang MotoGP, Pelaku Usaha Hotel di Lobar Diminta Tidak Aji Mumpung  

Jelang MotoGP, Pelaku Usaha Hotel di Lobar Diminta Tidak Aji Mumpung  

Giri Menang (Suara NTB) – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Barat (Lobar) Agus Gunawan meminta para pelaku usaha perhotelan tidak menaikkan harga kamar periode pelaksanaan event MotoGP akhir September ini. Menyusul isu yang  menyebutkan harga kamar hotel di kawasan Senggigi mulai naik.

Agus menilai dampak jika menaikkan harga terlalu tinggi akan membuat image daerah kurang bagus di mata wisatawan. “Ini kan momentumnya bagus. Cuma jangan aji mumpung, semena-mena menaikkan. Ini kan image nya daerah,” kata Kadispar Lobar, belum lama ini.

Menurutnya event tahunan MotoGP ini akan terus menyedot pengunjung untuk menyaksikan. Membuat tingkat hunian kamar di kawasan Senggigi sangat berdampak peningkatannya.  Namun jika terjadi kenaikan harga yang tak wajar saat ini, justru membuat  pengunjung malas kembali lagi datang pada event tahun berikutnya.

Mantan Asisten I Setda Lobar itu pun mengimbau pelaku usaha hotel agar menaikkan harga proporsional saja serta diimbangi dengan pelayanan yang baik. “Yang proporsional lah kalau memang ada kenaikan. Jangan sampai dua tiga kali lipat. Kan orang kapok ke sini nanti,” ujarnya mengingatkan.

Pihaknya pun segera turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga kamar hotel. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Destination Management Organization (DMO) Lobar. “Sambil menunggu regulasi Gubernur seperti tahun lalu kan. Sebagai dasar kita Dispar kabupaten/kota untuk turun,” tambahnya.

Namun tak dipungkiri, ada laporan yang diterimanya bahwa beberapa hotel yang memang melakukan kenaikan harga kamar. Ada beberapa juga hotel di Senggigi yang sudah full booking pada kurun waktu MotoGP 27-29 September tersebut.

Terpisah, Ketua Senggigi Hotels Association (SHA) I Ketut M Jaya Kusuma mengatakan, kenaikan harga kamar hotel pasti akan selalu ada. Selama angka kenaikan harga tetap mengikuti Peraturan gubernur (Pergub) atau imbauan pemerintah.“Saya pikir wajar ketika demand tinggi,” kata Ketut yang juga General Manager Holiday Resort Lombok ini.

Dijelaskannya, ambang batas kenaikan harga hotel diatur sesuai dengan zona wilayah masing-masing. Untuk zona ring 1 dapat menaikkan harga tiga kali lipat, ring dua bisa naik dua kali lipat. Sedangkan ring tiga seperti wilayah Senggigi hanya dapat menaikkan 1 kali lipat dari harga normal.“Kami patokkan harga normal itu dari publish rack rate masing-masing hotel,” jelasnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO