Mataram (Suara NTB) – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) NTB melaksanakan rangkaian visitasi untuk akreditasi bagi sekolah/madrasah secara bertahap. Visitasi bagi 157 sekolah/madrasah belum terakreditasi (BT) dan 36 sekolah/madrasah tidak terakreditasi (TT) telah dilakukan dan berakhir pada akhir pekan lalu. Sementara, 547 sekolah/madrasah akan divisitasi pada bulan Oktober 2024.
Ketua BAN-PDM NTB, Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., pada Jumat, 20 September 2024 mengatakan, visitasi sekolah/madrasah kategori BT dan TT baru minggu lalu selesai dilaksanakan. Ia masih menunggu laporan asesor terkait pelaksanaan visitasi tersebut.
“Tahapan berikutnya verifikasi dan validasi (verval) untuk sekolah/madrasah. Verval akan dilaksanakan setelah semua sekolah/madrasah selesai divisitasi, karena masih 547 sekolah/madrasah akan divisitasi di bulan Oktober,” ungkapnya.
Akreditasi jenjang pendidikan dasar dan menengah dibagi dalam dua kategori. Pertama, sekolah/madrasah dalam status belum terakreditasi, tidak terakreditasi, dan re-akreditasi tahun 2023 yang belum diakreditasi. Kedua, sekolah/madrasah dalam status re-akreditasi tahun 2024.
Menurut Syamsul, salah satu tantangan akreditasi jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu penggunaan instrumen baru akreditasi. Instrumen baru untuk akreditasi sekolah/madrasah fokus pada kinerja sekolah terkait dengan iklim lingkungan belajar, kepemimpinan kepala sekolah, dan hasil belajar siswa. Instrumen baru ini juga diselaraskan dengan kebijakan pendidikan di era merdeka belajar. “Namun demikian, bukan berarti substansi instrumen baru tidak terdapat pada instrumen lama,” ujar Syamsul Hadi.
Syamsul juga menekankan, akreditasi merupakan bagian dari sistem mewujudkan mutu pendidikan. “Akreditasi itu sebagai penjaga, agar bahwa penyelenggara pendidikan itu tetap mempertanggungjawabkan penyelenggaraan dan akuntabilitasnya,” ujar Syamsul.
Pihaknya pun sebagai lembaga akreditasi memberikan perlindungan dan memastikan siswa terlindungi dari penyelenggara pendidikan mulai dari tingkat bawah. Dengan begitu, lembaga pendidikan menyelenggarakan pendidkan sesuai standar yang ditetapkan.
Sebagai informasi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) NTB dan BAN Pendidikan Anak Usia Dini- Pendidikan Non-Formal (PAUD PNF) NTB resmi digabung pada tahun 2024 ini. Kedua Lembaga itu digabung menjadi BAN-PDM NTB.
Sebelumnya, Syamsul menyampaikan, penggabungan BAN-PDM memberikan kepastian kontrol mutu eksternal oleh BAN PDM dari jenjang PAUD sampai jenjang menengah lebih efektif, sistematis, optimal, dan berkelanjutan. Pihaknya berharap BAN PDM NTB dapat melaksanakan penjaminan mutu yang berkesinambungan dari jenjang PAUD sampai jenjang pendidikan menengah. (ron)