PANITIA Penerimaan CPNS Pemprov NTB masih melakukan identifikasi dan klarifikasi terhadap sanggahan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masuk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., mengaku pihaknya sudah melakukan proses terhadap sanggahan 210 pelamar. “Kita sudah melakukan identifikasi dan klarifikasi terhadap sanggahan yang masuk. Tadi pagi ada sekitar 75 sanggahan kita proses. Terus hari ini sampai malam. Saya targetkan besok pagi sudah selesai, sehingga sudah siap menggelar rapat finalisasi terhadap sanggahan yang masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Senin, 23 September 2024.
Disinggung mengenai materi sanggahan yang dilakukan pelamar sebagian besar mengaku memosting ijazah yang asli dan sebagainya. Namun, pihaknya punya bukti kuat jika pelamar yang melakukan sanggahan itu belum mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Kita punya bukti yang kuat untuk itu bahwa mereka belum tepat mengikuti ketentuan yang ada, baik memosting atau membuat lamaran dan sebagainya yang menyebabkan mereka tidak bisa lulus administrasi,” tegasnya.
Yusron menegaskan, jika pihaknya secara maraton melakukan verifikasi terhadap sanggahan yang masuk, sehingga pihaknya memiliki gambaran pasti terkait sanggahan yang masuk.
Diakuinya, pihaknya beberapa kali mengingatkan pada pelamar agar mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Meski kesalahan yang dilakukan pelamar sederhana, namun fatal dampaknya, yakni tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan, sehingga panitia memutuskan TMS.
Sebelumnya, panitia penerimaan CPNS mengumumkan pelamar yang sudah lolos administrasi pendaftaran CPNS 2024. Khusus pelamar CPNS di lingkup Pemprov NTB, dari 4.725 pendaftar, yang sudah melakukan submit sebanyak 4.388 orang. Dari 4.388 yang sudah melakukan submit dan sudah dilakukan verifikasi, sebanyak 3.923 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 465 orang. (ham)