spot_img
Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKPU Tetapkan DPT Pilkada NTB Sebanyak 3.964.325 Pemilih

KPU Tetapkan DPT Pilkada NTB Sebanyak 3.964.325 Pemilih

Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB resmi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 3.964.325 pemilih. Pemilih tersebut tersebar pada 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) di 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan se-NTB pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid menerangkan bahwa pihaknya memastikan proses penetapan DPT pilkada tersebut dilakukan dengan penuh kecermatan yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta partai politik.

“Kewajiban KPU adalah melindungi hak pilih masyarakat, sementara Bawaslu berkewajiban mengawal hak pilih tersebut. Sehingga kami pastikan melakukan proses penyusunan DPT ini dengan sangat cermat,” kata Khuwailid pada Senin, 23 September 2024.

Para pemilih di NTB terdiri atas 1.946.356 laki-laki dan 2.017.969 perempuan. Khuwailid menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih melibatkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang kemudian dituangkan ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) hingga ditetapkan menjadi DPT.

Khuwailid menerangkan bahwa rapat pleno rekapitulasi DPT Pilkada tersebut berjalan cukup dinamis, penuh pencermatan dari Bawaslu dan partai politik. Khuwailid menyebutkan proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Mulai dari proses coklit yang melibatkan banyak Pantarlih.

Ditegaskan Khuwailid bahwa pemuktahiran daftar pemilih pilkada tersebut dilakukan dalam rangka memastikan seluruh warga NTB terdaftar menjadi pemilih, sehingga pada pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024 nanti, semua warga NTB yang memenuhi syarat bisa menyalurkan hak pilihnya.

Disampaikan Khuwailid bahwa penyusunan daftar pemilih dimulai dari menyampaikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau Pemilihan (DP4) oleh Kemendagri. DP4 kemudian disinkronisasi dengan proses pemutakhiran, yakni coklit yang digelar mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Harapan kami agar DPT ini dicermati dan mendapatkan tanggapan dan masukkan dari seluruh masyarakat Kita ingin di Daftar Pemilih Tetap menjadi data pemilih yang akurat dan termutakhir,” seru Khuwailid.

Berikut rincian jumlah DPT dan TPP masing-masing kabupaten/kota di NTB untuk Pilkada Serentak 2024: Kota Mataram 320.604 pemilih dan 581 TPS. Lombok Barat 522.134 pemilih dan 991 TPS. Lombok Utara 185.461 pemilih dan 510 TPS. Lombok Tengah 777.196 pemilih dan 1.689 TPS, dan Lombok Timur 994.467 pemilih dan 1.913 TPS.

Kemudian Kabupaten Sumbawa Barat 107.560 pemilih dan 245 TPS. Sumbawa 374.351 pemilih dan 929 TPS. Kota Bima 114.351 pemilih dan 218 TPS. Kabupaten Bima 377.655 pemilih dan 900 TPS dan Dompu 190.546 pemilih dan 429 TPS. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO