Mataram (Suara NTB) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB konsisten mencari tiga alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok Dinas PUPR NTB. Alat berat ini diketahui telah disewa sejak tahun 2021 lalu, namun, sampai saat ini, tiga alat berat tersebut tak kunjung balik, bahkan penyewa tak bisa dihubungi.
Plh Kepala Dinas PUPR NTB, Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T., mengatakan pihaknya sampai saat ini masih berusaha mencari ekskavator, truk jungkit, dan pengaduk semen yang disewa sejak tahun 2021 lalu. “Kami masih berusaha mencari sampai saat ini, tapi belum ketemu sampai sekarang,” ujarnya.
Kasus hilangnya tiga alat berat ini masih ditelusuri oleh Inspektorat, pun dengan jumlah kerugian akibat kehilangan alat berat ini belum diketahui. Hanya saja, merugian akibat biaya sewa selama tiga tahun mencapai Rp3 miliar.
“Perhitungan kasar Rp3 miliar. Yang pasti harus dari Inspektorat, hasilnya belum keluar,” lanjutnya.
Ia mengatakan penyewa alat berat atas nama Fendy sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. “Orang yang itu belum ketemu, orangnya kadang bilang Lombok Timur, Lombok Tengah, NTT, bingung kita jadinya,” katanya.
Pihaknya pun tetap berkoordinasi dengan kepala balai yang menandatangani kontrak sewa menyewa alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Lombok Dinas PUPR ini.
Saat ditanyakan kapan hasil audit inspektorat keluar, Lies mengatakan pihaknya tidak mengetahui perihal tersebut. Karena memang terdapat beberapa dokumen sewa menyewa ini yang hilang.
“Dia enggak bisa secepatnya mengeluarkan karena ada hitungan kerugian negara, kontrak, dan segala macam. Kan ini tahun 2021 kontrak, jadi dari tahun itu dihitung,” pungkasnya. (era)