spot_img
Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDiawasi Bawaslu, Paslon Dilarang Kampanye di Ponpes dan Mengarahkan Santri

Diawasi Bawaslu, Paslon Dilarang Kampanye di Ponpes dan Mengarahkan Santri

Giri Menang (Suara NTB) – Lingkungan pendidikan pondok pesantren (ponpes) menjadi salah satu yang diatensi pengawasannya oleh Bawaslu Lombok Barat (lobar). Lantaran ponpes tidak boleh dijadikan tempat kampanye pasangan calon (paslon), mengarahkan santri /santriwati dan orang tua untuk memilih salah satu paslon.

Jika itu terjadi dan terbukti maka konsekuensinya bisa mengarah ke pelanggaran pidana  hingga administratif yang berujung rekomendasi paslon diskualifikasi dari pencalonan.

Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami menegaskan, lingkungan pendidikan yang boleh menjadi tempat kampanye adalah perguruan tinggi. Namun itu pun dibatasi, paslon tidak boleh membawa atribut Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).

“Yang tidak boleh (kampanye) di ponpes, jangan sampai dijadikan ajang memberikan arahan kepada santri untuk menyampaikan ke orang atau wali santri memilih salah satu paslon, itu yang tidak boleh,” tegas Rizal, kemarin.

Ponpes yang terdeteksi dan terbukti dijadikan tempat kampanye, maka konsekuensinya masuk pelanggaran. “Masuk (pelanggaran), kalau ponpes dijadikan untuk kampanye, mengarahkan santri atau santriwati,” tegasnya.

Konsekuensinya berupa sanksi kepada paslon dan tim, sesuai ketentuan pasal 73 UU nomor 10 tahun 2016, bisa dijatuhkan sanksi administratif dan pidana. Sanksi administratif ketika paslon, tim, maupun relawan melakukan pelanggaran atau larangan kampanye dan itu bisa dibuktikan, maka bisa mengakibatkan paslon diskualifikasi dari pencalonan.

“Tim yang melanggar aturan kampanye pun bisa berinflikasi (didiskualifikasi) terhadap paslon. Dan ada juga bagi tim dan relawan saja, bisa berimplikasi didipidanakan, tapi tidak ke paslon, “tegasnya.

Upaya mendeteksi politisi ponpes yang rata-rata rawan berafiliasi mendukung paslon tertentu, menurut Rizal sesuai regulasi dalam rangka pencegahan pihaknya akan silaturahmi ke ponpes – ponpes yang ada terdeteksi atau pun tidak. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada tim paslon agar jangan menggunakan ponpes untuk tempat bermusyawarah atau kampanye dengan mengumpulkan orang. “Kami minta komitmen paslon agar tidak menggunakan ponpes,” harapnya.

Pihaknya pun mengajak semua paslon untuk sportif dan menjaga kondusivitas daerah dengan kampanye-kampanye adu gagasan dan ide dan menciptakan ruang kondusif di Pilkada ini, kampanye tanpa menjatuhkan satu sama lain dan hoaks serta sara. Sebab menurutnya potensi semacam ini bukan tidak mungkin tidak akan muncul, jangan sampai dipertajam oleh paslon dan pendukung. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO