Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram semakin memperketat pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil Negara (ASN). Bukan saja terlibat aktif secara individu, melainkan akun media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dipantau.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Drs. I Nyoman Suwandiasa menjelaskan, selama penyelenggaraan masa kampanye pemilihan walikota dan wakil walikota fokus menjadi atensi adalah bukan orang per orang melainkan akun media sosial organisasi perangkat daerah. Akun medsos OPD telah diidentifikasi dan menjadi atensi supaya dalam mengunduh dan membagi informasi harus mengedepankan netralitas sesuai arahan dan regulasi. “Kalau untuk orang per orang akan dipantau juga barangkali tidak seintens akun medsos OPD,” terang Nyoman dikonfirmasi pada Jumat, 27 September 2024.
Pemantauan akun pribadi ASN disinyalir akan membagi, menyukai dan mengunduh foto paslon cenderung pada tanggungjawab pribadi. Akan tetapi, pimpinan berulangkali mengingati untuk mengurangi berinteraksi di media sosial. Sementara, akun dinas membawa entitas resmi sehingga perlu diatensi supaya tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis.
Nyoman menambahkan, tim telah yang dibentuk di bawah Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo mulai bekerja mengawasi atau memantau akun medsosi sejak masa kampanye. “Tim ini sudah mulai bergerak sejak kemarin,” jelasnya.
Akun medsos yang terindikasi masih memunculkan foto walikota dan wakil walikota petahana diminta dihilangkan dalam setiap program. Nyoamn menegaskan, ASN atau OPD yang mengikuti akun relawan paslon belum ditemukan, tetapi akan dikroscek kembali apakah diperbolehkan atau tidak sesuai regulasi.
Informasi terakhir Badan Pengawas Pemilu justru memperbolehkan selama tidak menjadi inisiator. “Kita harus berhati-hati mencermati statemen atau narasi disampaikan dari Bawaslu tempo hari. Saya belum memahami secara detail,” jelasnya.
Mekanisme pelaporan akun medsos OPD dan ASN di lingkup Pemkot Mataram diduga berafiliasi politik bisa disampaikan melalui kanal milik Kominfo Kota Mataram secara langsung ke Pjs. Walikota atau Sekretaris Daerah Kota Mataram atau membagikan kembali akun medsos yang terindikasi tersebut. “Jadi banyak kanal untuk melaporkan dan silahkan saja,” demikian kata dia. (cem)