spot_img
Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSeleksi CPNS, Dokter Spesialis Minim Pelamar

Seleksi CPNS, Dokter Spesialis Minim Pelamar

Mataram (Suara NTB) – Formasi jabatan dokter spesialisi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, minim pelamar. Komunikasi dan koordinasi berulangkali digelar dengan rumah sakit tetapi hasilnya nihil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menyebutkan, dua formasi jabatan yang tidak terisi pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun pengadaan 2024 yakni, dokter spesialis dan tenaga keperawatan dari kaum disabilitas.

Jabatan dokter spesialis sangat minim pelamar dari tahun ke tahun, padahal pihaknya telah memberikan ruang serta berulang kali berkomunikasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dan Dinas Kesehatan Kota Mataram. “Dua OPD yakin bahwa dua formasi ini akan melamar, faktanya tidak ada,” terangnya.

Ia memahami dokter spesialis jarang mau menjadi pegawai negeri sipil dan lebih senang dikontrak, karena bisa bekerja di beberapa rumah sakit atau klinik kesehatan lainnya. Selain itu, gaji diperoleh lebih besar dibandingkan menjadi aparatur negara. “Iya, alasan mereka terkadang tidak mau terikat,” pungkasnya.

Secara terus menerus formasi jabatan dokter spesialis nihil pelamar berpotensi tidak diberikan formasi oleh pemerintah pusat. Yoyok sapaan akrabnya mengaku, kondisi itu bisa saja terjadi. Sebab, penawaran jadi PNS bagi dokter spesialis tidak menarik melihat dari sisi gaji dan lain sebagainya.

Solusinya terhadap kekosongan formasi dokter spesialis diserahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk mengatur, karena rumah sakit dan puskesmas telah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) sehingga bisa menentukan secara mandiri. “Kita serahkan ke OPD teknis untuk mengatur,” demikian kata dia.

Sebagai tambahan informasi, jumlah pelamar yang memilih Kota Mataram untuk seleksi CPNS mencapai 2.258 orang. Tetapi yang menyelesaikan mengunduh persyaratan alias tuntas submit 2.152 orang. Dari jumlah tersebut, 1.908 dinyatakan memenuhi syarat dan 244 orang tidak memenuhi syarat. Selama proses masa sanggah, 105 melakukan sanggah dan 18 orang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan penelitian dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO