Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Minggu, 29 September 2024 menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Pusat untuk menentukan contoh kertas suara. Setelah difinalisasi kertas suara ditargetkan akan mulai dicetak di bulan Oktober.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Edy Putrawan dikonfirmasi akhir pekan kemarin menjelaskan, pengadaan logistik seperti kotak suara dan bilik suara telah dilakukan pemeriksaan kualitas dan lain sebagainya, sehingga tinggal diproduksi oleh perusahaan sebagai pemenang tender. Selanjutnya, kotak serta bilik suara akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota. “Sudah diperiksa, tinggal diproduksi saja untuk kotak suara dan sejenisnya,” terang Edy.
Berbeda halnya dengan kertas suara calon walikota dan wakil walikota ditentukan melalui rapat koordinasi dengan KPU Pusat untuk menentukan sampel kertas suara. Setelah disetujui maka ditargetkan bulan Oktober akan naik cetak. Edy menegaskan, pencetakan surat suara pasangan calon walikota dan wakil walikota dikonsolidasikan oleh KPU Provinsi NTB, untuk menunjuk rekanan. “Berbeda pada Pilkada tahun sebelumnya, KPU kabupaten/kota yang menunjuk dan melakukan tender untuk pencetakan kertas suara,” ujarnya.
Jumlah surat suara yang dicetak sesuai jumlah daftar pemilih tetap 320.604 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan plus 2.000 surat suara jika ada pemungutan suara ulang.
Edy menambahkan, proses pencetakan surat suara tidak membutuhkan waktu lama. Jika telah selesai dicetak akan didistribusikan ke KPU Kota Mataram, untuk dilakukan penyortiran sekaligus penghitungan jumlah apakah telah sesuai pesanan atau sebaliknya. “Kalau ada kertas yang rusak akan kita laporkan untuk diganti,” demikian kata dia. (cem)