spot_img
Minggu, Oktober 13, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATJulmansyah Setuju Saran KPK Terkait Sektor Pariwisata KSB

Julmansyah Setuju Saran KPK Terkait Sektor Pariwisata KSB

Taliwang (Suara NTB) – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah mengatakan, dirinya sangat setuju dengan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar KSB menjaga potensi pariwisata yang dimilikinya.

“Kemarin (Senin) kita ada Rakor dengan KPK. Dan salah satu saran pak Dian Patria selaku Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, minta kita untuk jaga semua potensi pariwisata yang ada,” kata Julmansyah, Selasa, 1 Oktober 2024.

Julmansyah mengutip temuan KPK yang pada akhirnya sejumlah kebijakan Pemda justru kemudian merusak potensi pariwisata yang dimilikinya. Salah satunya kata dia, di Kabupaten Lombok Utara (KLU), KPK menemukan pencemaran perairan pantai yang jadi destinasi wisata oleh aktivitas usaha tambak. “Kata KPK di KLU itu sudah tercemar. Nah menurut saya itu bisa terjadi di KSB ini, karena potensi wisata kita kan banyak pantai juga tapi di sisi lain pengembangan tambak sedang terjadi juga,” sebutnya.

Setuju dengan saran KPK itu, Julmansyah menyatakan, sejak sekarang Pemda KSB harus kemudian menyusun rencana matang untuk memproteksi potensi pariwisata yang dimilikinya. Terlebih pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan yang sedang disiapkan Pemda KSB sebagai kekuatan ekonomi baru pasca tambang kelak.

“Selain tambang, ada pertanian dan pariwisata sektor unggulan KSB ini. Nah kalau kemudian tambangnya selesai dan pariwisatanya justru rusak, masak hanya mengandalkan sektor pertanian saja,” urainya.
Saran KPK itu lanjut Julmansyah akan pihaknya sampaikan kepada bupati dan wakil bupati nantinya. Dan ia pun berharap agar hal tersebut menjadi atensi pemerintah KSB ke depannya.

“Sebelum saya selesai menjalankan tugas ini (sebagai Pjs) saran KPK itu akan saya sampaikan. Sebelum KSB ini terlampau banyak tambak yang bisa merusak pantai perlu memang dibuat aturannya,” kata kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB ini.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

VIDEO