Taliwang (Suara NTB) – KPU Kabupaten Sumbawa Barat meminta kepada seluruh pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024 untuk segera menyerahkan desain Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).
“Itu (desain APK dan BK) yang kami minta dari kemarin dari masing-masing Paslon tapi sampai sekarang mereka belum menyerahkannya,” cetus ketua KPU KSB, Herman Jayadi, Selasa, 1 Oktober 2024.
Dijelaskan Herman, berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada serentak, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota memfasilitasi pelaksanaan metode penyebaran BK dan pemasangan APK. Di mana kedua metode kampanye tersebut desainnya dibuat oleh Paslon peserta Pilkada. “Jadi Paslon yang buat desainnya, kemudian kami memfasilitasi pencetakannya dengan jumlah yang sudah kami tentukan,” paparnya.
Menurut Herman, seharusnya desain BK dan APK tersebut telah diterima pihaknya. Mengingat jadwal masa kampanye telah dimulai sejak tanggal 25 September lalu. “Harusnya BK berupa selebaran, brosur, pamflet atau poster dan APK dalam bentuk reklame, spanduk dan umbul-umbul yang kami fasilitasi itu sudah bisa mereka gunakan atau terpasang. Tapi kan kami tidak bisa lalukan karena desainnya belum kami dapatkan,” cetusnya.
Selain BK dan APK, KPU juga memfasilitasi metode kampanye melalui media massa cetak dan elektronik. Namun menurut Herman, penayangan iklan kampanye lewat media massa cetak dan elektronik itu belum memasuki masa waktunya. Mengacu pada PKPU 14/2024, penayangan iklan kampanye Paslon baru akan dilaksanakan 14 hari sebelum memasuki masa tenang.
“Yang terpenting sekarang materi APK dan BK harus didahulukan biar kami bisa segera bergerak melakukan fasilitasi,” pungkas Herman. (bug)