Dompu (Suara NTB) – Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP., MSI mengaku hingga saat ini belum turun persetujuan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik pejabat tinggi pratama lingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu hasil seleksi terbuka.
Namun pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu sudah menyelesaikan proses seleksi pejabat tinggi pratama dan sudah disulkan ke Mendagri untuk disetujui. “Persetujuan Mendagri belum turun sampai hari ini. Jadi kita belum bisa jawab dulu, berapa yang disetujui,” ungkap Baiq Nelly Yuniarti kepada Suara NTB, Jumat, 4 Oktober 2024.
Soal hanya 5 dari 8 pejabat tinggi pratama yang diseleksi mendapat persetujuan Mendagri, dikatakan Nelly, masih menjadi isu yang belum tentu kebenarannya. “Itu isu. Jadi dirilis belum keluar persetujuan Mendagri,” kata Nelly.
Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., MMKes yang dihubungi terpisah mengakui, hanya 5 orang pejabat tinggi pratama yang disetujui Mendagri untuk dilantik. Padahal, pelaksanaan Pansel terhadap 8 pejabat tinggi pratama tersebut sudah melalui persetujuan Mendagri.
“Itu kebijakan Mendagri. Untuk JPT hanya 5 darn jabatan administrator – pengawas maksimal 15 orang. Sisanya ditahap berikutnya (sudah dalam proses di Kemendagri),” kata Gatot Gunawan.
Namun Gatot mengaku, belum mendapatkan laporan dari Kepala BKD Kabupaten Dompu, apakah persetujuan tertulis dari Kemendagri. Sehingga belum diketahui kapan pelantikan pejabat tinggi pratama akan dilakukan.
Sebelumnya, Pemda Dompu melakukan seleksi terhadap 8 jabatan lowong. Hasil seleksi ini sudah ditetapkan Bupati Dompu, H Kader Jaelani dan diajukan ke Mendagri untuk persetujuan pelantikannya. Tidak hanya pejabat tinggi pratama yang diusulkan untuk dilantik, tapi mereka yang mengisi jabatan yang ditinggal pejabat karena promosi atau pensiun juga diusulkan untuk dilantik. Sehingga total pejabat yang diajukan sebanyak 40 orang. (ula)