spot_img
Minggu, Desember 8, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPKL di Tembolaq Masih Diberikan Toleransi

PKL di Tembolaq Masih Diberikan Toleransi

Mataram (Suara NTB) –Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masih memberikan toleransi pedagang kaki lima (PKL) di Tembolaq atau sepanjang jalan bebas hambatan (by pass) menuju Mataram. Penertiban akan dilakukan setelah pedagang direlokasi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Irwan Rahadi ditemui pada, Rabu 9 Oktober 2024. menerangkan, Pemerintah Kota Mataram masih memberikan toleransi kepada pedagang kaki lima yang beraktifitas sepanjang Tembolaq – Monumen Mataram Metro di Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela. Toleransi diberikan sepanjang tidak mengganggu. Aktifitas pedagang telah dibatasi waktu serta lokasinya. “Pemerintah kota masih memberikan toleransi ke pedagang,” terangnya.

Jumlah PKL terus mengalami peningkatan. Irwan berdalih bertambahnya jumlah pedagang menunjukan kemajuan signifikan di Kota Mataram. Namun demikian, pengelolaan PKL diserahkan sepenuhnya ke kecamatan. “Kita serahkan pengelolaannya ke kecamatan,” timpalnya. Bertambahnya jumlah PKL diakui, menjadi tantangan. Pihaknya hanya memiliki ruang untuk pengendalian karena telah ada kesepakatan dengan Pemerintah Kecamatan Sekarbela untuk mengatur pedagang di kawasan tersebut.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram, menegaskan pengaturan terhadap PKL di Tembolaq tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke Kota Mataram. Lokasi itu berdekatan dengan Kabupaten Lombok Barat, sehingga harus dilakukan penataan bersama. “Kalau ditanya boleh atau tidak boleh. Jelas pedagang di sana tidak boleh berjualan,” tandasnya. Meskipun keberadaan PKL tidak mengganggu arus lalu lintas. Irwan mengingatkan, penertiban pasti dilkukan setelah pedagang direlokasi ke tempat yang representative. “ Jelas akan kita tertibkan kalau sudah direlokasi tetapi masih berjualan di sana,” pungkasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Sekarbela, Dr. Cahya Samudra menjelaskan, aktifitas pedagang kaki lima di jalan by pass Mataram – BIL secara aturan tidak diperbolehkan tetapi pemerintah memiliki toleransi kepada pedagang untuk berjualan mulai siang sampai malam hari. Demikian pula, pengelolaan sampah dikoordinir langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram. Selain itu, lokasi berjualan juga dibatasi tidak boleh sampai bundaran. “Jadi satu kelompok itu terdiri dari 10 pedagang untuk dikoordinir sampahnya,” kata dia.

Jumlah pedagang diakui, mengalami penambahan serta menimbulkan kesemrawutan. Lokasi berjualan pedagang berada di pintu masuk sehingga dikhawatirkan mengganggu wajah kota. Penertiban pedagang tegasnya, tidak bisa dilakukan serta-merta oleh pemerintah sehingga perlu menunggu direlokasi ke tempat yang representative.

Rencananya lahan di dekat Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Mataram menjadi lokasi relokasi pedagang. “Kita tunggu direlokasi dulu,” timpalnya.

Pemerintah memahami aktifitas PKL berkaitan dengan kesejahteraan, nafkah, dan membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat.

Di satu sisi, pemerintah dilema dengan ramainya pedagang yang berjualan. Lokasi itu merupakan jalur bebas hambatan sehingga berpotensi membahayakan pengendara lainnya. “Iya, memang di sana jalur cepat dan berbahaya bagi pengendara,” pungkasnya.

Bukan hanya pedagang menggunakan lapak, melainkan pedagang menggunakan kendaraan roda empat dan roda tiga berjualan di seputaran bundaran sampai tembolaq tersebut. Kondisi ini memancing pengendara lainnya sehingga terjadi penumpukan kendaraan di ruas jalan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan pengendara tersebut. “Iya, dimana ada pedagang pasti akan memancing pembeli di sana,” ujarnya.

Penertiban ini membutuhkan proses sehingga perlu secara bertahap untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada pedagang agar tetap menjaga ketertiban dan kebersihan di lokasi tersebut. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO