Selong (Suara NTB) – Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, Muhammad Rendi, meninggal dunia setelah tenggelam di dalam kubangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tambak udang milik UD. Sinta King Victory di Dusun Pekendangan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Rabu 9 Oktober 2024 siang.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, Kamis 10 Oktober 2024, menjelaskan, korban yang masih berstatus pelajar di MI Pekendangan ditemukan oleh teman-temannya pada pukul 13.30 WITA dalam keadaan telungkup di area IPAL. Sebelum kejadian, korban bersama tiga temannya, Reski, Medi, dan Hafis, pergi ke pantai untuk memancing ikan. Setelah itu, mereka beralih mencari udang di lokasi IPAL tambak udang.
Saksi Medi sempat memperingatkan Rendi agar tidak turun ke area penuh limbah, namun korban tetap melakukannya. Sekitar pukul 13.30 WITA, Medi yang memanggil Rendi mendapati korban dalam keadaan tidak merespons dan telungkup.
Usaha teman-teman korban untuk menolongnya gagal karena kondisi fisik mereka yang lemah. Medi kemudian bergegas mencari bantuan dari saksi Arbai Usup, seorang petani setempat yang berada di dekat lokasi kejadian.
Korban akhirnya dievakuasi dengan bantuan Arbai Usup dan teman-temannya serta langsung dibawa ke Puskesmas Belanting. Namun, dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan sudah meninggal sekitar satu jam sebelum tiba di puskesmas.
Pihak keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak meminta dilakukan visum. Korban dimakamkan pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, setelah Salat Zuhur di pemakaman umum Desa Belanting.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka fisik pada tubuh korban, namun tubuhnya dipenuhi lumpur dan bibirnya membiru. (rus)