Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama proses pelaksanaan seleksi kompetensi dasar. Peran Dukcapil akan mengecek keaslian dokumen kependudukan peserta. Peserta terbukti memalsukan dokumen akan didiskualifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono ditemui pada, Selasa, 22 Oktober 2024 mengatakan, selama proses pelaksanaan seleksi kompetensi dasar akan dilibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, untuk mengecek keaslian dokumen kependudukan peserta. Kebijakan ini berdasarkan pengalaman dari Badan Kepegawaian Negara yang menemukan peserta memalsukan identitas saat seleksi di Kementerian atau Lembaga. “Kalau di sini kasusnya tidak ada, tetapi diluar daerah sesuai pengalaman dari BKN banyak menemukan identitas dipalsukan,” terangnya.
Peserta SKD penerimaan calon pegawai negeri sipil wajib membawa kartu tanda penduduk atau salinan kartu keluarga. Dokumen kependudukan akan dicek keasliannya. Jika ditemukan dokumen kependudukan palsu secara otomatis pelamar akan didiskualifikasi atau tidak bisa ikut seleksi kompetensi dasar. “Jadi tidak berikan peserta masuk kalau KTP atau KK palsu, karena mereka otomatis memalsukan dokumen,” katanya mengingatkan.
Pemeriksaan dokumen kependudukan ini dipastikan tidak mengganggu proses seleksi kompetensi dasar. Pasalnya, peserta diminta dua jam sebelum mengikuti sudah berada di lokasi. Waktu dua jam itu akan dimanfaatkan untuk mengecek kelengkapan administrasi serta kesiapan lainnya. “Misalnya, sesinya jam 10.00 berarti jam 08.00 WITA harus sudah di lokasi tes,” pungkasnya.
Yoyok sapaan akrabnya menyebutkan, pelaksanaan SKD CPNS Kota Mataram digelar pada, Sabtu-Minggu (2-3/10) di Asrama Haji di Jalan Dr. Soedjono, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Secara keseluruhan jumlah pelamar yang memenuhi syarat atau mengikuti SKD berjumlah 1.908 orang.
Dengan rincian, 1.836 peserta memilih Asrama Haji sebagai lokasi tes. Sementara, 90 peserta lainnya memilih lokasi tes di luar daerah. Dan, 12 peserta enggan mengikuti seleksi kompetensi dasar karena menggunakan nilai SKD sebelumnya. (cem)