Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) telah menyiapkan beberapa alternatif sebagai lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pihak Pemkab mau tidak mau harus memiliki TPA mandiri, sebab tidak bisa bergantung pada TPA Regional. Selain kondisi TPA Regional Kebon Kongok sudah overload, sehingga rencananya akan ditutup Desember ini.
Adanya TPA mandiri akan mengefesiensi anggaran yang selama ini yang dikeluarkan Pemkab untuk membuang sampah mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar per tahun. Di samping itu, TPA milik Pemkab Lobar akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Sekretaris Bappeda Lobar Nanda Kurniawan, ST, M.T., mengatakan kondisi TPA Kebon Kongok sudah overload, sehingga Pemkab diminta untuk membangun tempat pembuangan sampah sendiri secara mandiri. “Dan kalau membuang sampah ke TPA Kebon Kongok, Pemda harus membayar ke Pemprov Rp750-800 juta per tahunnya. Karena itu lebih baik kita bangun TPST, itu kita yang punya, kita yang kelola. Jaspel(jasa pelayanan) kan Kita sendiri nanti yang kelola. Kalau selama ini kan (jaspel) provinsi yang dapat,” terang Nanda, akhir pekan kemarin.
Ada beberapa alternatif sebagai lokasi TPST, namun belum bisa disebutkannya karena masih dalam kajian. Yang paling tinggi skor untuk lokasi TPST ini sudah ada, namun masih dirahasiakan.
Yang jelas TPST ini tidak seperti TPA, karena TPST tidak sebesar atau seluas lahan TPA. Kalau mengacu aturan, lahan TPST membutuhkan 20 are atau 20.000 meter persegi. Seperti di Senteluk Kecamatan Batulayar. Namun TPST Senteluk ini harus dioptimalkan, perlu dibebaskan lahan untuk akses jalan khusus pengangkutan sampah. Jangan sampai melewati jalur permukiman warga, karena adanya keluhan warga dari pemukiman yang dilalui pengangkutan sampah ke TPST tersebut. Sehingga pembangunan jalan ini prioritas dan Pemda seharusnya menganggarkannya.
TPST yang akan dibangun ini juga masuk hal yang penting dan prioritas, sehingga perlu dianggarkan oleh Pemkab Lobar. TPST ini bisa dikelola Pemkab Lobar dan mendatangkan pendapatan ke daerah. Namun tentu untuk lahan lokasi pembangunan, ada pertimbangannya. Misalnya jumlah penduduk, pemukimannya padat penduduk atau tidak. “Sebab di situ nanti ada timbunan sampah, waktu tinggal, penanganan seperti apa? Itu juga harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Termasuk nanti bagi desa lingkar yang dilalui pengangkutan sampah, ada jasa pelayanan bagi desa. Pun juga soal infrastruktur jalan, dan nantinya soal RTH di daerah yang jadi lokasi pembangunan TPST. Sejauh ini sudah disusun kajian TPST berkolaborasi dengan OPD terkait. (her)