spot_img
Selasa, Desember 3, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPengepul Judi Togel Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp14,7 Juta

Pengepul Judi Togel Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp14,7 Juta

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa, mengamankan terduga pengepul judi online jenis togel berinisial IKS (48) di salah satu warung yang berada di Kelurahan Uma Sima, Kamis, 7 November 2024 sekitar pukul 12.30 wita.

“Jadi, pelaku ini kita tangkap tanpa ada perlawanan saat menunggu orang yang ingin memasang nomor togel dirumanya, ” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Penangkapan terhadap IKS dilakukan tim Opsnal setelah menerima informasi dari masyarakat. Dimana terduga pelaku ini merupakan salah satu pengepul judi online jenis togel bagi masyarakat yang ada lokasi tempat tinggalnya.

“Jadi, terduga pelaku kerap menerima pemasangan nomor togel di situs judi online “Situs Mantap Bos Togel,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku lanjut Dilia, tim opsnal juga menyita barang bukti berupa 116 lembar uang pecahan Rp100.000, 56 lembar pecahan Rp50.000, 8 lembar pecahan Rp10.000. Ada juga 25 lembar uang pecahan Rp5.000, 36 lembar pecahan Rp2.000 dan 27 lembar pecahan Rp1.000.

“Jika kita total uang yang kita amankan dari pelaku mencapai Rp14, 7 juta. Kami juga menyita dua buah buku rekening Bank BRI, enam lembar sobekan nomor dan satu buah kartu ATM BRI,” tambahnya.

Pria yang berasal dari Kelurahan Lempeh tersebut tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan. Pelaku juga mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu bandar atau pengepul judi online jenis togel yang kerap beroperasi di wilayah setempat.

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi online sebagai ancaman bagi pembangunan bangsa,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO