spot_img
Minggu, Desember 8, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPemkab Lotim Tak Mampu Tanggung Iuran JKN

Pemkab Lotim Tak Mampu Tanggung Iuran JKN

Selong (Suara NTB) – Terdapat sekitar 220 data penduduk Lombok Timur (Lotim) yang tidak aktif kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena masalah data kependudukan. Peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu tidak mampu ditanggung oleh Pemkab Lotim.

“Kita dorong kembali agar bisa ditanggung oleh pemerintah pusat,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H. Hasni, pekan kemarin.

Dikatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar ratusan ribu warga tersebut cukup besar, yakni dibutuhkan anggaran ratusan miliar.

Data kependudukan seperti kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu sudah dilakukan proses perbaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Setelah rampung semua, iuran JKN Kelas III bagi semua warga tersebut diharapkan tetap bisa ditanggung oleh pusat melalui mekanisme PBI APBN.

Kepada seluruh masyarakat Lotim diminta agar memperhatikan data kependudukan. “Jangan mengurus datanya saat sedang sakit,” ungkapnya.

Diakui juga, selain ratusan PBI yang dinonaktifkan karena ketidakcocokan data kependudukan, terdapat puluhan ribu warga Lotim menunggak bayar JKN. Diminta seluruh warga termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perusahaan swasta yang telah mendaftarkan karyawannya agar aktif membayar iuran bulanan.

Pj Sekda menambahkan, soal ASN ini diketahui dari 12 ribu ASN di Kabupaten Lotim terdapat sekitar 2.200 ASN yang anaknya sudah tidak ditanggung lagi iuran JKN. Anak-anak ASN ini sudah melampaui batas usia penanggungan. Mereka adalah yang sudah menikah atau sudah kuliah S2. “Yang kuliah S2 tak bisa ditangung lagi oleh pemerintah,” tegasnya.

Keluarga ASN yang sudah tak masuk tanggungan ini didorong mandiri. Diimbau kepada seluruh ASN di Lotim paling tidak memberikan persetujuan bayar lewat pemotongan gaji atau mengarahkan ke mandiri. “2.200 ASN ini sedang kita identifikasi nama dan akan surati masing-masing OPD untuk minta persetujuan,” tambahnya. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO