spot_img
Minggu, Desember 8, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lobar Tetapkan 12.331 Hektar Sawah Abadi

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lobar Tetapkan 12.331 Hektar Sawah Abadi

Giri Menang (Suara NTB) – Draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Barat (Lobar) telah disusun. Berdasarkan draf RTRW tersebut, luas lahan yang ditetapkan sebagai lahan sawah abadi masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mencapai 12.331,55 hektar. Belasan ribu hektar lahan pertanian ini untuk mendukung program Presiden H. Prabowo Subianto yakni swasembada pangan.

Penjabat (Pj) Bupati Lobar H. Ilham saat kegiatan Konsultasi publik draft RTRW, Selasa, 12 November 2024 di Senggigi mengatakan konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait dalam penyusunan RTRW 2024-2044.

“Ini untuk mendapatkan masukan dan kritikan dari banyak pihak agar lebih menyempurnakan draf yang sudah disusun. Sehingga ini bagian penting sebelum finalisasi,” tegasnya.

Penyusunan RTRW ini harus dilakukan, karena kondisi sebelumya (mengacu Perda RTRW nomor 11 tahun 20211) tidak relevan sebab Pemprov NTB sudah menetapkan Perda RTRW, sehingga Pemkab Lobar pun menyesuaikan antara draft RTRW Lobar dengan Pemprov agar tidak berseberangan. Ia menargetkan agar RTRW disahkan tahun depan. “Karena sudah masuk dalam rancangan Raperda tahun 2024,”imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kadis PU HL Winengan mengatakan bahwa penyusunan draf RTRW yang telah dilaksanakan selama delapan bulan terakhir telah memasuki tahapan konsultasi publik. “Ini penting kami melakukan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan terhadap RTRW yang akan kita buat untuk Lobar,”kata Winengan.

RTRW ini menentukan masa depan Lobar, kemana akan diarahkan pembangunan Lobar puluhan tahun ke depan. Hal ini juga mengantisipasi celah permainan yang kerap kali dicurigai oleh pihak-pihak terkait, dalam hal pengurusan perizinan dianggap dikomersialkan. Adanya RTRW ini tentunya akan memberikan

Ia menambahkan, setelah konsultasi publik ini, Draf RTRW ini akan dikonsultasikan ke Pemprov NTB untuk menyesuaikan dengan RTRW provinsi. Selanjutnya dibawa ke Kementerian ATR untuk mendapatkan penetapan. Jika tidak halangan, pihaknya menargetkan RTRW ini ditetapkan pada awal tahun 2025. Sekaligus sebagai kado HUT Lobar dan peralihan kepemimpinan dari Pj Bupati ke Bupati Lobar definitif hasil Pilkada Lobar.(her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO