SEPEKAN menjelang akhir masa kampanye pilkada serentak NTB 2024, tensi politik diperkirakan makin memanas. Penetrasi politik dari paslon dan juga tim sukses akan makin tinggi dalam upaya mempengaruhi pemilih pada jelang hari H pemungutan suara yang tinggal menghitung hari.
Menghadapi hari-hari terakhir masa kampanye tersebut, bawaa NTB menguatkan jajaran pengawas tingkat Kabupaten/Kota, kecamatan, desa dan kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang terjadi.
“Memasuki tahap akhir ini, kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran seperti distribusi sembako dan politik uang. Jika melihat aktivitas mobil box yang tidak biasa di lingkungan, wajib kita curigai,” seru Ketua Bawaslu NTB, Itratif kepada jajarannya.
Bawaslu NTB menggelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pilkada serentak tahun 2024 yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Panwascam se-NTB. Pada kesempatan itu Itratif meminta jajaran pengawasnya untuk lebih sigap. Terutama Memastikan kesiapan dan kesigapan dari personil PKD dan Pengawas TPS dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Setelah Bimtek PTPS, saya meminta jajaran untuk tetap melakukan peningkatan kapasitas kepada jajaran pengawas TPS. Kami juga mengimbau agar Panwaslu desa dan TPS melakukan piket 24 jam untuk memastikan setiap pergerakan di lapangan terpantau,” tegasnya.
Di tempat yang sama Anggota Bawaslu NTB, Suhardi juga memberikan arahan dengan meminta seluruh jajarannya untuk mencermati seluruh regulasi yang ada. Sebab, regulasi yang berlaku pada saat Pemilu dan Pilkada memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
“Misalnya, dalam pelanggaran administrasi, Pemilu memberikan wewenang kepada pengawas untuk memutuskan, sedangkan Pilkada cukup dengan kajian dan rekomendasi. Lembaga survei yang tidak terakreditasi sering kali mempublikasikan hasil survei yang belum tentu akurat. Kita harus berhati-hati dalam menyikapi hal tersebut, karena demokrasi bukanlah ajang bisnis suara,” tegasnya. (ndi)