spot_img
Minggu, Desember 15, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPasca Sanggah Seleksi Administrasi, Kelulusan Peserta PPPK di Lobar Dianulir  

Pasca Sanggah Seleksi Administrasi, Kelulusan Peserta PPPK di Lobar Dianulir  

Giri Menang (Suara NTB) – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lombok Barat (Lobar) yang sebelumnya dinyatakan lulus pasca sanggah seleksi administrasi dianulir oleh Panselda. Lantaran hasil verifikasi ulang terhadap pelamar yang telah diumumkan sebelumnya oleh Panselda, tenyata tidak memenuhi syarat dari sisi surat keterangan tidak aktif bekerja.

Pengumuman tentang pembatalan kelulusan hasil Pasca Sanggah seleksi administrasi penerimaan calon PPPK Pemkab Lobar tahun 2024 tertanggal 13 November 2024, yang ditandatangani Pj Sekda Lobar H. Fauzan Husniadi yang juga Ketua Panselda CASN Lobar.

Dalam pengumuman nomor 810/271/BKDPSDM/2024 tersebut diterangkan bahwa, berdasarkan pengumuman hasil Pasca Sanggah seleksi administrasi penerimaan Calon PPPK Pemkab Lobar tahun 2024 nomor : 810/3514.1/BKD-PSDM/2024 tanggal 11 November 2024. Pihak Panselda mengumumkan pembatalan kelulusan terhadap pelamar yang telah diumumkan sebelumnya.

Dijelaskan, pembatalan kelulusan ini berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap kelengkapan berkas dan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi tentang pengadaan ASN tahun 2024. Serta adanya Surat Keputusan tidak aktif bekerja dari kepala SMPN 2 Kuripan nomor : 800/133/SMP.02/2024 dan surat keterangan kepala Dikbud Lobar nomor 800/4406.Set./DIKBUD/2024 yang menerangkan bahwa bersangkutan tidak aktif bekerja dari tanggal 24 Juli sampai sekarang.

Setelah pengumuman pasca sanggah, dilanjutkan sesuai jadwal nasional ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai dari pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilaksanakan 26 Novemer – 1 Desember. Kemudian pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PPPK akan diadakan tanggal 2-19 Desember.

Berdasarkan hasil pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) bahwa peserta yang lulus seleksi administrasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 3.649 orang.

Mengacu jadwal seleksi PPPK, setelah Pasca Sanggah tanggal 11 November lalu, dilakukan persiapan pelaksanaan tes SKD. Mulai dari tahapan penarikan data final mulai tanggal 12-14 November, kemudian penjadwalan seleksi kompetensi 15-25 November. Kemudian engumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November – 1 Desember. Selanjutnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar PPPK akan diadakan tanggal 2-19 Desember. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO