Mataram (Suara NTB) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB berikan pelatihan peningkatan kemampuan kepada 70 polisi. Pelatihan kemampuan ini dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di lingkup dunia maya.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., mengatakan polisi khususnya dalam hal ini Krimsus perlu mengetahui dan memahami bagaimana penggunaan dan perkembangan teknologi sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2024.
“Dalam menangani kasus ITE, diperlukan penyidik serta penyidik pembantu yang berkualitas dan berkompeten di bidanv tugasnya. Oleh karena itu, pelatihan peningkatan kemampuan ini sangat perlu dilaksanakan untuk menciptakan penyidik dan penyidik pembantu yang andal dalam menangani kasus-kasus ITE,” ujarnya dalam sambutannya, Selasa, 19 November 2024.
Dalam sambutannya, Hadi menyoroti beberapa kasus kejahatan digital yang kerap ditemukan saat ini adalah judi online dan penipuan. Dengan adalah pelatihan kemampuan ini, ia berharap penyidik Krimsus Polda NTB dapat menegakkan hukum seadil-adilnya dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku judi atau penipu online.
“Para penyidik dan penyidik pembantu harus melakukan penegakkan hukum yang tegas serta tidak ragu-ragu terhasap kejahatan yang menjadi ancaman berat seperi judi, penipuan, dan kejahatan siber lainnya,” katanya.
Di samping untuk menegakkan keadilan dan keamanan kepada warga NTB. Peningkatan kemampuan oleh polisi ini juga merupakan salah satu upaya Polda NTB dalam mendukung program 100 hari kerja Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Yang mana dalam program ini, Prabowo meminta adanya penerapan pemolisian berbasis digital, mengembangkan sumber daya manusia yang unggul, dan meningkatkan pelayanan publik untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat.
Adapun ia berharap, dengan adanya pelatihan ini mampu meningkatkan keberhasilan penanganan perkara khususnya perkara siber yang kerap kali terjadi di NTB. (era)