Tanjung (Suara NTB) – Pengurus DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Lombok Utara (KLU), dikukuhkan di Aula Kantor Bupati KLU, Jumat, 22 November 2024. Pemda berharap, melalui keberadaan Guru PAI ini senantiasa menanamkan edukasi moral kepada anak didik.
“Semoga dengan terbentuknya ini, banyak kebaikan yang dapat kita lakukan dalam rangka membangun Lombok Utara,” ucap Bupati KLU, Djohan Sjamsu, S.H., dalam sambutannya.
Ia menerangkan, Guru PAI adalah pendidik yang bertugas mengajarkan ajaran Islam dan membimbing peserta didik untuk menjadi pribadi Muslim yang berakhlak mulia. Guru PAI juga berperan dalam membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertakwa, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Guru PAI bertugas dan bertanggung jawab pada banyak hal. Selain mengajarkan ilmu Islam, guru juga berperan dalam menanamkan iman dalam jiwa anak-anak, mengajarkan untuk taat kepada agama, mengajarkan budi pekerti yang mulia.
“Seorang guru juga berperan membimbing individu siswa dan kelompok, selalu memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya,” ucapnya.
“Guru PAI dihormati tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat, karena masyarakat percaya bahwa guru PAI mendidik anak didiknya menjadi orang baik,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPD AGPAII KLU, Jamaluddin Abdi, S.Pdi, juga menyampaikan bahwa AGPAII merupakan asosiasi atau organisasi yang menaungi semua pendidikan Islam, mulai dari tingkat TK hingga sekolah menengah atas.
“Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan hari ini, semoga ke depannya AGPAII lebih baik dan dapat menaungi pendidikan-pendidikan Islam yang ada di Lombok Utara,” ucapnya.
Diharapkan dengan terbentuknya DPD AGPAII KLU, kualitas pendidikan Islam di Lombok Utara akan semakin meningkat dan terarah. (ari)