Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaludin Malady, S.Sos., M.T., meminta maaf dan mengaku teledor atas dugaan pelanggaran netralitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang mana ia mengirim gambar dan video pendek salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di grup WhatsApp.
Ia mengaku, dirinya berniat untuk mengirim kegiatan Paslon Nomor Urut 1, Rohmi-Firin ke grup WA keluarga. Namun, karena keteledorannya, ia mengirimkannya ke grup WA Dinas Pariwisata.
“Saya kirim ke WA grup keluarga saya, internal. Karena saya tahu bahwa hari ini sudah tidak boleh melakukan kampanye, harus jaga netralitas. Tahu-tahu kok masuk ke Dispar, itu saya bingung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 25 November 2024.
Jamal mengaku, sesaat dirinya mengetahui bahwa kegiatan salah satu Paslon tersebut dikirim ke grup WA Dinas Pariwisata. Ia langsung meminta maaf dan menghapus secara permanen kiriman tersebut.
“Saya mau kirim ke keluarga saya, saya tidak tahu bisa masuk ke sini, langsung saya hapus, saya hapus permanen,” katanya.
Jamal menyatakan, dirinya tidak berniat melakukan kampanye sama sekali. Apalagi di minggu tenang seperti saat ini. Hanya saja, ia mengirimkan kegiatan Paslon Nomor urut 1 ke grup keluarganya karena dirinya beserta keluarga merupakan bagian dari NWDI.
“Saya akui saya teledor atas ketidaknyamanan ini, karena kapasitas saya sebagai ketum NWDI. Intinya saya mengakui bersalah, saya menyampaikan permohonan maaf pada semua pihak yang merasa tidak nyaman,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dirinya tidak pernah memiliki niat untuk berkampanye. Tidak pernah mengajak atau meminta karyawan Dinas Pariwisata untuk memilih salah satu pasangan calon. Hanya saja, dirinya teledor karena salah mengirim foto paslon di grup kantor.
“Saya tidak pernah mengajak, di dalam WA itu tidak pernah mengajak untuk mendukung siapapun. Cuma saya share foto saja. Tapi saya akui salah lah karena saya share foto, saya teledor, karena saya tidak sengaja,” tegasnya.
Adapun dengan pelaporan dirinya oleh Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB ke Bawaslu, Jamal mengaku ia akan manaati peraturan dan mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan oleh Bawaslu.
“Ketika saya sudah dilapor, saya sebagai warga negara yang baik siap untuk dipanggil untuk klarfikasi. Saya mengakui kesalahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, M. Fihiruddin, melaporkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaludin Malady, ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi NTB. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Jamal.
Yang mana pelanggaran tersebut mencakup dua hal serius, yaitu pelanggaran netralitas ASN dan kampanye di hari tenang, serta video ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon di grup WhatsApp resmi Dinas Pariwisata NTB. (era)