Mataram (Suara NTB) – Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil di Lingkup Pemerintah Kota Mataram akan digelar pada awal bulan Desember. Seleksi kompetensi bidang menggunakan computer assited test.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono ditemui pada, Senin, 25 November 2024 menyampaikan, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil tanggal 3 – 20 Desember 2024 atau awal bulan Desember. Akan tetapi, belum ada kepastian jadwal diberikan oleh pemerintah pusat untuk pelaksanaan SKB di Kota Mataram. “Kalau jadwalnya memang di awal Desember, tetapi kita belum diberikan jadwal pastinya,” katanya.
Rapat koordinasi di Kantor Regional X BKN Denpasar hanya menyampaikan bahwa pelaksanaan SKB kemungkinan bersamaan dengan SKB Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi kata dia, diminta mempersiapkan dua kepanitian. Artinya, kepanitian di daerah dibentuk khusus untuk seleksi CPNS dan PPPK. “Jadi kepanitian di daerah disuruh dipecah,” pungkasnya.
Yoyok sapaan akrabnya, pelaksanaan SKB CPNS maupun PPPK menggunakan computer assited test. Meskipun tahapan seleksi PPPK dan CPNS dicantumkan seleksi wawancara tetapi tidak ada peserta yang bertemu langsung dengan panitia. Ia mengkhawatirkan SKB non CAT sangat beresiko karena berpeluang ada komunikasi antara peserta dengan panitia dapat mempengaruhi penilaian. “Jadi semua pertanyaan dan jawabannya sama saja nanti peserta memilih pilihan ganda. Tidak boleh ada tes wawancara yang mempertemukan peserta dengan panitia, karena itu sangat beresiko,” tegasnya.
Seperti diketahui, peserta seleksi kompetensi dasar yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang pada penerimaan calon pegawai negeri sipil Kota Mataram mencapai 233 pelamar. Artinya, sejumlah 233 pelamar akan memperebutkan 93 formasi CPNS yang disediakan oleh Pemkot Mataram. Kecuali, dua formasi jabatan dokter spesialis dan tenaga perawat khusus disabilitas yang kosong karena nihil pelamar. (cem)