Mataram (Suara NTB) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan kegiatan pengawasan obat dan makanan memiliki arti yang sangat strategis dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Namun, pengawasan obat dan makanan tidak hanya melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul dari produk obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan olahan yang tidak aman.
‘’Tetapi juga memberikan kepastian hukum serta mendukung upaya meningkatkan kualitas produk lokal,’’ ujarnya saat memberikan sambutan pada Lokakarya yang bertajuk ‘’Peningkatan Budaya Integritas dan Efektivitas Kinerja untuk Pelayanan Publik Pengawasan Obat dan Makanan,’’yang diselenggarakan BPOM RI di Hotel Lombok Astoria Mataram, 28 November 2024.
Sekarang ini, ungkapnya, peredaran obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan olahan sebagai bagian dari komoditas pengawasan Badan POM yang aman dan terjamin mutunya merupakan salah satu indikator kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan di bidang ini semakin kompleks seiring dengan perkembangan aman dan teknologi.
Untuk itu, pihaknya mengapresiasi kerja keras dari tim pengawas, baik dari Badan POM maupun dari pihak terkait lainnya, yang terus berkomitmen melaksanakan tugas pengawasan secara konsisten. Selain itu, melalui kolaborasi lintas sektor dan dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat, bisa membangun kesadaran akan pentingnya memilih produk yang aman dan berkualitas.
Meski demikian, ujarnya, peran strategis obat dan makanan terhadap aspek kesehatan, ekonomi, ketahanan nasional dan daya saing bangsa harus didukung dengan regulasi/kebijakan yang baik, termasuk layanan publik yang paripurna dan berdampak bagi masyarakat. Dalam mewujudkan ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat, Badan POM tidak dapat bekerja sendiri (single player), tapi butuh kontribusi / masukan dari seluruh pemangku kepentingan (pentahealix), yaitu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan media.
Pemprov NTB, saat ini telah menjalin kerja sama yang baik dengan Balai Besar POM di Mataram sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Provinsi NTB, dengan adanya dana alokasi khusus bantuan operasional kesehatan pengawasan obat dan makanan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, pemberdayaan UMKM, khususnya di bidang pangan olahan dan berbagai pemberdayaan komunitas untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Drs. Fathan Subchi, M.A.P., yang hadir pada kegiatan ini memberikan apresiasi pada BPOM dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan obat dan makanan, termasuk bahan kosmetik. Pihaknya menekankan jika BPK tetap akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara sesuai mandat yang diberikan. Begitu juga reponsif, antisipatif terhadap beberapa bahan makanan yang beredar di pasaran dan menjadi kekhawatiran beberapa konsumen. Seperti anggur muscat, mainan anak-anak menyerupai manisan (permen) dan lainnya dengan melakukan pemeriksaan untuk memberikan rasa aman pada konsumen yang mengkonsumsinya. (ham)