Mataram (Suara NTB) – Sejumlah sekolah reguler di NTB mulai serius menerapkan pendidikan inklusif. Salah satu bentuknya dengan menggelar pendampingan dan penguatan pendidikan inklusif bagi warga sekolah. Seperti yang dilakukan SMPN 2 Mataram dengan menghadirkan Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk memberikan pendampingan, pada pekan kemarin.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Dikbud NTB, Dr. Hj. Eva Sofia Sari, M.Pd., mengatakan, kegiatan kolaborasi ini sangat diharapkan agar semua pihak yang terlibat seperti kepala sekolah, guru BK, wali kelas dan orang tua wali lebih paham pentingnya pendidikan inklusif bagi anak-anak mereka yang mengalami hambatan fungsional di sekolah reguler.
“Pendidikan inklusif sangat penting di NTB, karena berfokus pada upaya pemerataan akses pendidikan bagi semua anak. Anak yang mengalami hambatan fungsional pun dapat belajar bersama dalam lingkungan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka tanpa diskriminasi,” jelas Eva Sofia Sari.
Dengan pemerataan akses pendidikan melalui pendidikan inklusif, diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan indikator utama pembangunan daerah yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Salah satu komponen IPM adalah pendidikan selain kesehatan dan pendapatan atau ekonomi.
Salah satu faktor pendukung pendidikan inklusif yaitu dukungan dari orang tua siswa. Dengan adanya Pergub NTB nomor 78 tahun 2022 tentang Pendidikan Inklusif yang ditetapkan pada 18 Agustus 2022 diharapkan bisa mengubah pola pikir orang tua anak dengan hambatan fungsional agar mau menyekolahkan anaknya, karena anak punya hak untuk mengenyam pendidikan.
Pendidikan inklusif merupakan amanat dan konstitusi negara yang memang harus diwujudkan oleh semua satuan pendidikan. Pendidik dan tenaga kependikan harus mampu menyosialisasikan pendidikan inklusif dengan tepat. Dengan begitu, diharapkan tidak ada perundungan lagi, kedudukan semua siswa sama, tidak ada perbedaan.
“Sekolah inklusif itu sekolah terbuka, terintegrasi dan diharapkan mampu menjamin kesamaan dengan rasa berkeadilan. Istilahnya, diharapkan standar pelayanan minimal sudah oke. Penyelenggaraan pendidikan inklusif ini sangat penting. Bagi anak dengan hambatan fungsional yang bisa beradaptasi dengan teman lainnya mengapa tidak diakomodir di ruang kelas yang sama, akan ada rasa peri kemanusiaan yang muncul di ruang kelas bersama itu,” pungkas Eva. (ron)