Praya (Suara NTB) – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Kamis 5 November 2024, turun ke Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) guna melakukan pengeledahan sebuah rumah di Desa Bunut Baok, Praya. Rumah tersebut merupakan tempat tinggal terduga pelaku pengedar narkoba jaringan internasional berinisial AA. Di mana kasusnya kini sedang ditangani BNN Pusat.
Penggeledahan dipimpin Penyidik Utama BNNP NTB Kombes. Pol. Cheppy AH., sekitar pukul 10.00 Wita. Sejumlah personel Polsek Praya turut mendampingi proses penggeledahan dibantu personel TNI. Dalam proses penggeledahan tersebut sejumlah aparat desa bersama tokoh masyarakat setempat juga turut menyaksikan, bersama mertua dan istri terduga pelaku.
Tidak banyak barang yang diamankan dalam penggeledahan. Hanya ada buku tabungan milik terduga pelaku dan beberapa barang lainya. Sementara barang bukti narkoba tidak ditemukan. “Salah satunya yang kita amankan dalam penggeledan ini yakni buku tabungan yang diduga milik terduga pelaku,” ungkap Kombes Pol. Cheppy AH., kepada wartawan usai penggeledahan.
Selain itu tim juga memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada pihak keluarga sekaligus menginformasikan perkembangan penanganan kasus yang melibatkan terduga pelaku. Di mana terduga pelaku saat ini sudah diamankan di BNN pusat. “Terduga pelakunya ada dua sementara ini. Dan, saat ini sudah diamankan di BNN pusat,” terangnya.
Pihaknya dalam hal ini hanya mendukung penanganan kasus tersebut, karena untuk penangananya kasusnya, sepenuhnya dilakukan BNN pusat. Mengingat, kasusnya melibatkan jaringan lintas daerah dan internasional.
Keterangan yang diperoleh Suara NTB menyebutkan, terduga pelaku AA ditangkap oleh pada Selasa saat hendak mengambil paket narkoba seberat hampir 2 kg tersebut di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. (BIZAM). Paket narkoba yang taksiran bernilai mencapai Rp 2 miliar tersebut dikirim dari Aceh dan, rencananya akan diedarkan oleh AA di wilayah NTB. Namun keburu ditangkap oleh tim BNN pusat.
Langkah cepat BNN Pusat dan BNNP NTB tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Menurut Asisten I Setda Loteng H. Lendek Jayadi, yang juga ikut menyaksikan proses penggeledahan, upaya pencegahan dan penanganan segera penting dilakukan. Untuk mencegah narkoba beredar di daerah ini, terutama di wilayah Loteng.
Mengingat, sebagai daerah pariwisata sekaligus salah satu pintu masuk ke NTB dengan adanya bandara itu menjadi Loteng sebagai daerah sasaran peredaran narkoba. Sehingga penting upaya-upaya dini pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba oleh aparat berwajib. “Atas nama masyarakat dan pemerintah, kami sampaikan apresiasi kepada BNN pusat dan BNNP NTB atas usahanya dalam rangka mencegah masuk serta beredarnya narkoba di daerah ini,” terangnya. (kir)