spot_img
Sabtu, Maret 22, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEKepatuhan Pelayanan Publik, NTB Raih Zona Hijau dari Ombudsman

Kepatuhan Pelayanan Publik, NTB Raih Zona Hijau dari Ombudsman

Mataram (Suara NTB) – Pelayanan pada publik yang baik menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam proses pembangunan. Semakin bagus pelayanan pada masyarakat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka kinerja di OPD tersebut juga semakin bagus. Begitu juga di jajaran Pemprov NTB yang memiliki sejumlah pelayanan publik meraih Zona Hijau (nilai tertinggi) dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik.

Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Dr. Najamuddin, S.Sos., M.M., mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan NTB, Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ombudsman RI menyampaikan Pemprov NTB sudah menunjukkan hasil yang baik dengan nilai 85,03 (Zona Hijau) dengan kategori B (Kualitas Tinggi) dan terdapat peningkatan dari tahun sebelumnya pada periode peniaian Mei-September 2024.

Menurut Kepala Biro Organisasi Setda NTB H. Nursalim dari 4 (Unit Layanan pada Pemprov NTB, RSUD Provinsi mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 96,60 dilanjutkan dengan Dinas Sosial dengan nilai 94,71. Sementara Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 94,71 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Unit Layanan terendah dengan nilai 66,23.

Hal ini, ungkapnya, menjadi catatan dan kelemahan, sehingga harus menjadi atensi oleh seluruh OPD, khususnya terkait dengan dimensi pengaduan yang hanya mendapatkan nilai 1.72.

Sementara untuk pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTB, ujarnya, secara umum berada pada Zona Hijau. Namun hanya 1 kabupaten yang berada pada Zona Kuning, yaitu Kabupaten Lombok Utara.

Ke depan, tambahnya, evaluasi ini akan dilakukan penyesuaian kembali terkait dengan indikator penilaian dan penambahan unit kerja yang menjadi lokus penilaian serta penyesuaian predikat dari indeks menjadi opini. ‘’Diharapkan dengan penyesuaian ini pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat terus menigkatkan kualitas pelayanannya,’’ harapnya.

Sementara Pj. Gubernur Hassanudin meminta semua perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian harus lebih serius dan sungguh-sungguh untuk mengawal penilaian dan juga meminta Biro Organisasi Setda NTB dan Diskominfotik melakukan pendampingan khusus kepada unit lokus yang masih kurang dalam penilaiannya. Adanya pendampingan yang dilakukan diharapkan akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO