Selong (Suara NTB) – Sejak berdiri pada 2023 lalu, Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau atau APHT NTB di Paokmotong, Lombok Timur telah menghadirkan kontribusi nyata bagi daerah ini. Apa saja manfaat keberadaan APHT ini?
Bagi Baiq Faiza, salah seorang pekerja di APHT NTB, keberadaan APHT telah memberikan dampak nyata bagi kehidupan ekonominya. Selama satu tahun bekerja di sini, ia telah menikmati pekerjaan dengan upah yang layak.
“Penghasilan banyak, Alhamdulillah,” ujarnya. Dalam sehari, ia bisa memproduksi 3000 batang rokok dan bisa mengantongi upah sebesar Rp100,000.
Pengelola APHT NTB, Gaguk Santoso, menyebutkan, salah satu manfaat utama keberadaan APHT NTB di Paok Motong, Lombok Timur adalah adanya penyerapan tenaga kerja. Selain itu, jika dulunya bahan baku tembakau dibawa ke Jawa untuk diolah di sana, sekarang, proses pengolahan bisa dilakukan di daerah sendiri.
“Sekarang dengan adanya APHT, petani bisa langsung menjual produknya di sini. Jadi berhubungan langsung dengan produsen rokok,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, SE, ME, menyebutkan, APHT saat ini mempekerjakan tak kurang dari 250 orang tenaga kerja untuk 2 tenant yang sudah memulai aktivitas produksi di kawasan tersebut. Selain itu, akan ada 150 calon karyawan lainnya yang sudah mulai dilatih.
Ia menambahkan, APHT NTB juga menyerap sekitar 6 ton tembakau setiap bulannya. Produksinya diperkirakan mencapai nilai Rp2,4 miliar. Mulai Januari sampai Oktober 2024, APHT NTB juga telah berkontribusi memberikan cukai bagi negara senilai Rp3 miliar.
Saat ini, di APHT NTB, dari lima perusahaan yang ditargetkan oleh Pemprov NTB, tiga unit usaha telah menjalankan aktivitas pembuatan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Ketiganya telah mendapatkan izin usaha dari Bea Cukai.
Lancarnya aktivitas APHT di NTB rupanya mulai berbuah apresiasi. Pemerintah pusat pun menyatakan APHT NTB menjadi yang terbaik dari tiga APHT di Tanah Air.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda NTB, Iskandar Zulkarnain, S.Pt., M.Si menjelaskan, serapan tenaga kerja di APHT NTB masih bisa ditingkatkan hingga mencapai 1.000 pekerja. Ruang untuk memaksimalkan serapan tenaga kerja ini masih bisa bertambah mengingat saat ini baru 1 gedung yang dimanfaatkan di APHT tersebut.
“Harapannya nanti, akan ada juga, mungkin semacam KIHT yang lebih kecil juga di masing-masing kabupaten. Di samping untuk meminimalkan rokok ilegal, tenaga kerja ini juga yang lebih penting bagi kami, supaya yang diharapkan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan, bisa tercapai,” harapnya.
Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto mengimbau agar masyarakat NTB mendukung gerakan gempur rokok ilegal. “Mulai dari sekarang, berhenti mengonsumsi rokok ilegal. Bagi yang berjualan rokok ilegal, sekarang saatnya untuk berhenti menjual atau mengedarkan rokok ilegal. Karena ada konsekuensi pidana yang akan bapak ibu tanggung ketika bapak ibu terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” tegasnya. (r/*)