spot_img
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img
BerandaHEADLINE21 Pelamar Terancam Tak Lulus

21 Pelamar Terancam Tak Lulus

PELAKSANAAN seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 1 telah terselenggara dengan baik dari tanggal 3 hingga 8 Desember 2024. Seleksi selama 6 hari ini terbagi dalam 12 sesi diikuti 5.770 peserta dengan titik lokasi di Aula Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTB. Selain itu, ada 5 pelamar PPPK tanggal 16 Desember akan mengikuti seleksi kompetensi di titik lokasi tes Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., menyebut, sampai akhir pelaksanaan seleksi kompetensi di BPSDMD Provinsi NTB yang tidak hadir tanpa diketahui alasan yang pasti sebanyak 21 pelamar.

‘’Terhadap peserta yang absen belum terkonfirmasi atas alasan apa. Dan terancam tidak lulus seleksi PPPK gelombang 1,’’ ujarnya pada Suara NTB, Minggu, 8 Desember 2024.

Dari total 5.749 peserta, ujarnya, yang sementara telah mengikuti tes di titik lokasi BPSDMD Provinsi NTB, pelamar pendidikan sebanyak 2.037 orang, pelamar kesehatan 141 orang, dan pelamar teknis 3.582 pelamar.

‘’Nilai tertinggi untuk bidang pendidikan dengan skor 596. Bidang teknis tertinggi dengan skor 501 di mana nilai maksimal 650,’’ terangnya.

Selanjutnya seluruh nilai ujian ini terkumpul dalam sistem BKN dan selanjutnya oleh sistem dipilah dan dipilih guna menentukan siapa yang dinyatakan berhasil lulus pada masing-masing formasi. ‘’Yang lulus nantinya akan menjadi PPPK Penuh Waktu dan yang belum berhasil menjadi PPPK Paruh Waktu. Kita tunggu bersabar keseluruhan proses akan disampaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan,’’ tambahnya.

Sementara untuk PPPK gelombang 2, ujarnya, masih dalam proses pendaftaran hingga tanggal 31 Desember. Pihaknya mempersilakan bagi tenaga honorer yang belum mendaftar segera mendaftar dan memperhatikan persyaratan administrasi yang diperlukan.

Yusron juga mengingatkan pada pelamar PPPK dan juga CPNS tidak terpengaruh dengan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan Plt Kepala BKD atau Plt Kepala Bidang Mutasi dan bisa meluluskan jadi PPPK atau CPNS. Diakuinya, ada pihak yang mencatut nama Plt Kepala Bidang Mutasi yang menjanjikan bisa meluluskan saat seleksi CPNS dan PPPK.

‘’Bila ada pihak yang mengatasnamakan Plt Kabid Mutasi untuk meminta sesuatu atas pelayanan kepegawaian yang diberikan oleh BKD diabaikan saja. Nomor HP yang tertera kami pastikan bukan nomor HP yang digunakan oleh Plt Kabid Mutasi, foto profil yang bersangkutan disalahgunakan untuk hal yang tidak baik oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Ini dapat menciderai integritas kita dalam memberikan pelayanan kepegawaian, terlebih saat ini kita sedang melaksanakan tes CPNS dan PPPK,’’ ujarnya mengingatkan. (ham)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO