MENTERI Sosial (Mensos), Drs. H. Saifullah Yusuf menyoroti kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh pria penyandang disabilitas dengan inisial IWAS alias Agus Buntung di Mataram. Diketahui, sampai kemarin, sebanyak 15 korban melaporkan tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Agus ke Polda NTB.
Kedatangan Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini diketahui untuk memastikan hak pelaku, yaitu Agus sebagai penyandang disabilitas.
“Tadi saya tanya tentang proses hukum yang dilalui, saya hanya ketemu sepintas saja dengan terduga pelaku. Saya ada dialog dengan pengacaranya, intinya pengacaranya menjelaskan kalau pelayanannya sangat baik oleh Polda NTB. Haknya dipenuhi, dari teknis, medis maupun pelayanan psikis,” ujarnya saat press rilis di Polda NTB, Senin, 9 Desember 2024.
Gus Ipul menyatakan, proses penetapan Agus sebagai tersangka, sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi Polda NTB atas penanganan hukum yang sangat teliti dan penuh kehati-hatian. Termasuk dengan pelayanan yang diberikan kepada Agus, penyandang disabilitas.
“Saya yakin bahwa proses yang dilalui A di Polda dilakukan dengan sangat hati-hati, tahap demi tahap, dan akhirnya bisa menentukan keputusan-keputusan yang semua kita tahu. Jadi sekali lagi saya apresiasi kepada Kapolda, bahwa proses ini bisa berjalan sebagai mana mestinya. Penegakan hukumnya jalan, layanan disabilitas juga terpenuhi,” jelasnya.
Ia memastikan, dalam kasus ini korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus akan mendapatkan pendampingan. Baik pendampingan dari segi medis maupun sosial. “Kita berikan pendampingan penuh,” katanya.
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang penyandang disabilitas ini menjadi perhatian luas. Kemensos RI berharap adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang difabel tidak membuat masyarakat menyamaratakan seluruh difabel yang ada di Indonesia, khususnya NTB.
“Kita prihatin sekali. Memang disabilitas menjadi masalah kita semua mereka perlu dukungan dan perlu bantuan. Jangan karena masalah yang satu ini penyandang disabilitas kena semua. Tidak boleh seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov NTB juga mengatensi kasus pelecehan yang dilakukan oleh kaum renta tersebut. Yang mana Pj Gubernur NTB, Mayjen (Purn) Hassanudin mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban. (era/ham)