Mataram (Suara NTB) – Pelaksanaan seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi NTB sudah selesai. Bagi tenaga honorer yang mendapatkan nilai tertinggi pada seleksi kompetensi ini boleh berbangga, karena bisa langsung diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Lain halnya dengan tenaga honorer yang mendapatkan nilai sedikit hanya bisa pasrah terhadap masa depan mereka selanjutnya.
Untuk Pemprov NTB, formasi penerimaan PPPK tahun 2024 ini hanya 360 orang. Sementara yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK gelombang I dari tanggal 3-8 Desember 2024 diikuti 5.770 peserta di BPSDM Provinsi NTB. Dan tanggal 16 Desember 2024 sebanyak 5 pelamar mengikuti seleksi kompetensi di Jakarta. Belum lagi seleksi penerimaan PPPK gelombang II yang sedang dalam tahap proses pendaftaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., menyebut, pada pelamar PPPK yang mendapatkan nilai tertinggi dan memiliki formasi, maka yang bersangkutan akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.
‘’Tingkatannya ada begini. Dari seluruh peserta itu lulus administrasi, kemudian ikut ujian seleksi kompetensi. Kemudian dinyatakan lulus memenuhi syarat, akan diangkat PPPK Full Time (Penuh Waktu). Sementara yang ikut, lulus administrasi. Namun kemudian tidak lulus, karena nilainya itu menjadi PPPK Paruh Waktu,’’ ujarnya pada Suara NTB di sela mengikuti Peringatan Hari Dharma Wanita Persatuan ke 25 di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa, 10 Desember 2024.
Sementara tenaga honorer yang sebelumnya lulus administrasi ikut seleksi kompetensi PPPK, tapi tidak ikut seleksi, menurutnya berpotensi atau berpeluang tidak lulus. Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), apakah diluluskan atau tidak.
Terhadap tenaga honorer yang tidak ikut seleksi kompetensi PPPK, padahal sudah mendaftar dan lulus administrasi, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB ini sangat menyayangkannya. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada tenaga honorer yang sudah mendaftar ikut seleksi PPPK gelombang II tetap mengikuti seleksi kompetensi yang akan digelar dalam waktu dekat ini. ‘’Padahal kita sudah sampaikan lewat sekretaris dinas, kumpulkan semua, kita datangi ke OPD-nya untuk mereka jangan sampai ketinggalan proses seleksi ini,’’ ujarnya mengingatkan.
Mengenai tenaga honorer yang sudah ikut seleksi kompetensi dan nilainya belum memenuhi syarat, Yusron menjelaskan akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Dijelaskannya, dari hasil penjelasan saat rapat koordinasi penerimaan CPNS dan PPPK, tenaga honorer yang tidak lolos PPPK Penuh Waktu tetap bekerja seperti sediakala sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Namun, upah atau gaji terhadap tenaga honorer ini akan disesuaikan dengan kemampuan daerah dan nominalnya lebih rendah terhadap PPPK yang Penuh Waktu. Meski demikian, pihaknya masih menunggu kepastian dari Kemenpan RB dan BKN.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu ini berpeluang menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun berikutnya ketika ada kemampuan daerah memadai. Ketika disinggung, apakah pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu nanti berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh saat seleksi kompetensi ini, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. ‘’Kita tunggu saja. Pelaksanaan tes seperti ini memakan biaya dan memakan waktu. Termasuk apakah pertimbangan menggunakan nilai yang ada sekarang, seperti apa nanti kita lihatlah,’’ tambahnya. (ham)