Selong (Suara NTB) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Muhammad Juaini Taofik, mengapresiasi pelaksanaan Aksi Kolektif Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang berlangsung di Kecamatan Sikur, Selasa, 10 Desember 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lombok Research Center (LRC) bekerja sama dengan BaKTI, Dimensi, dan INKLUSI, sebuah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menegaskan pentingnya isu kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk ditangani secara serius.
Ia menggarisbawahi perlunya edukasi dan advokasi kepada masyarakat agar mereka aktif berperan dalam pencegahan kekerasan. “Hampir seluruh komponen telah berkontribusi dalam melahirkan regulasi yang mencerminkan komitmen pemerintah di berbagai level, namun peran masyarakat tetap menjadi kunci utama,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan sektor swasta, khususnya perusahaan dengan tenaga kerja besar, untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan ramah bagi perempuan. Sebagai langkah konkret, Pemda Lotim berkomitmen untuk memasukkan perjanjian perlindungan terhadap perempuan dalam kesepakatan dengan investor di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati menerima buku berjudul Perempuan Pejuang Ekonomi karya Maharani, yang diserahkan langsung oleh Direktur LRC, Suherman. Buku ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perempuan Lotim dalam memperjuangkan peran ekonomi mereka.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, serta perwakilan organisasi perempuan.
Dengan sinergi berbagai pihak, aksi kolektif ini adadiharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lotim.
Direktur LRC, Suherman yang dihubungi terpisah mengatakan aksi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Teerhadap Perempuan sangat penting untuk terus disuarakan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, menggalang dukungan serta mendorong terjadinya perubahan sosial dalam upaya melawan kekerasan berbasis gender.
Periode 16 hari dipilih karena memiliki makna simbolis. Tanggal 25 November adalah Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Internasional, sedangkan 10 Desember adalah Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Dengan demikian, 16 hari ini menjadi periode refleksi dan aksi untuk menghubungkan kedua isu penting tersebut.
“Singkatnya, peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah upaya kolektif untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan bebas dari kekerasan bagi semua perempuan,” terangnya.
Dalam konteks daerah, langkah tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan yang dihadapi perempuan. Berdasarkan data SIMFONI PPA per 10 desember 2024 saja, dari 869 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor di seluruh wilayah NTB, 261 kasus di antaranya ada di Lotim. Sehingga melalui acara aksi kolektif peringatan 16 HAKTP diharapkan semua stakeholder dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak perempuan dan bagaimana langkah-langkah pencegahannya.
Selain itu, kegiatan kampanye16 HAKTP yang LRC selenggarakan berkolaborasi dengan Pemda Lotim dan jurnalis merupakan sebagai wujud solidaritas dan dukungan kepada korban kekerasan serta memberikan mereka keberanian untuk berbicara dan mencari bantuan. (rus)