Selong (Suara NTB) – Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih tercatat cukup tinggi. Berdasarkan hasil rekapitulasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bersama seluruh pemerintah desa, ditemukan masih ada 21 ribu rumah kumuh yang tersebar di berbagai wilayah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.900 unit masih mengalami anomali data jika dilihat dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan faktor lainnya. Kepala Dinas Perkim Lotim, Mudahan mengungkapkan, data yang bermasalah tersebut sedang dalam proses verifikasi lapangan.
“Soal detailnya yang perlu diperbaiki,” ujar Mudahan, saat dikonfirmasi di Selong, Rabu (10/6/2026).
Sebanyak 1.900 data pemilik rumah kumuh ini sedang dilakukan pengecekan faktual lapangan bersama Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Penentuan bantuan penerima rumah kumuh juga didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Nah, ini sedang kami lakukan cross check bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil. Karena di sana ada beberapa persoalan. Pertama terkait NIK, ada yang masih bergantung pada kakak atau orang tuanya. Padahal orang sudah kawin. Kemudian di DTSEN itu soal desilnya, desil yang terbaca langsung 1–4,” jelasnya.
Usulan perbaikan data tergantung pada perangkat desa. Operator di tingkat desa dapat mengusulkan perubahan melalui Dinas Sosial, yang selanjutnya diteruskan ke pusat. Proses perbaikan data di tingkat pusat memakan waktu 3–6 bulan hingga benar-benar tuntas. “Artinya, kemarin data dari desa-desa yang kami minta, setelah diverifikasi ada 21 ribuan. Yang 1.900 itu masih belum clear dengan DTSEN,” tambahnya.
Terkait penanganan rumah kumuh di Lotim, kuota bantuan dari Bantuan Stimulan Perumahan (BSP) Kementerian PUPR untuk tahun ini sebanyak 1.412 unit. Kepala Dinas Perkim menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.
“Kita di angka dari BSP Kementerian itu 1.412 unit tahun ini. Masih menunggu dua tahap lagi karena pusat tidak meluncurkan sekaligus. Tahap sudah sampai tahap ke-8, sisanya tinggal dua tahap lagi,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, untuk Kabupaten Lombok Timur sendiri sudah mencapai angka 1.412 unit dari total kuota NTB sebesar 6.418 unit. Selain dari pusat, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran dari APBD Lotim sebanyak 106 unit. 106 puluhan unit itu dari APBD,” katanya.
Dengan total 21 ribu rumah tidak layak huni, realisasi bantuan baru sekitar 1.500-an unit (gabungan BSP dan APBD) tahun ini. Kepala Dinas Perkim mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Jadi artinya tinggal ini, tadi kan 19.000 (setelah dikurangi yang dikerjakan), cuma baru seribuan lebih. Berarti masih banyak. Tahun ini sekitar 2.000-an. Kalau dengan 21.000, kapan bisa tuntas? Kalau rata-rata 2.000 per tahun, tergantung komitmen pemerintah,” tandasnya.
Pemerintah daerah berharap proses sinkronisasi data segera rampung agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat segera direalisasikan. (rus)


