spot_img
Rabu, Januari 22, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAIzin Beres, TPST Raberas Tinggal Tunggu Anggaran

Izin Beres, TPST Raberas Tinggal Tunggu Anggaran

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa, memastikan proses perizinan untuk rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Raberas sudah selesai dilakukan tinggal menunggu realisasi anggaran untuk pembangunannya.

“Jadi, proses izin sudah selesai baik itu Detail Engineering Design (DED), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) tinggal kita menunggu anggaran,” kata Kepala Dinas LH kepada Suara NTB, melalui Kabid Pengolahan Sampah dan limbah B3, Abdul Malik, Selasa, 17 Desember 2024.

Berdasarkan informasi terbaru, pembangunan TPST tersebut rencananya akan mulai dibangun tahun 2025 dengan estimasi biaya mencapai Rp22 miliar. Bangunan itu nantinya akan dibangun Dinas PUPR dan pengelolaanya diserahkan ke dinas LH.

“Jadi, kita tinggal menunggu anggarannya saja untuk kita laksanakan kalau untuk perizinan semuanya sudah selesai,” ucapnya.

Malik melanjutkan, keberadaan TPST nantinya diharapkan bisa memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raberas. Sebab di TPST nantinya sampah sampah tersebut akan di pilah dan di olah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.

“Jadi, residu dari TPST yang nantinya akan masuk ke TPA hanya sekitar 30-50 persen saja, sementara sisanya akan dimanfaatkan baik itu kerajinan tangan maupun hal lainnya,” jelasnya.

Diakuinya, sejauh ini belum ada pengolahan sampah yang dilakukan secara maksimal, sehingga tetap menumpuk di TPA. Makanya dengan kehadiran TPST nantinya sampah- sampah tersebut akan diolah termasuk juga akan dilakukan pemberdayaan bagi pelaku usaha nantinya.

“TPST ini kami harapkan bisa menjadi solusi dalam menekan penumpukan sampah di TPA, terlebih lagi kehadiran TPST bisa menjadi pemicu timbulnya sektor ekonomi baru dari pengolahan sampah,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk merealisasikan rencana itu, pihaknya mengaku hanya membutuhkan luas lahan sekitar 62 are saja. Hanya saja untuk kebutuhan sarana dan prasarana pendukungnya dibutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Kebutuhan lahannya hanya 62 are dan sudah mulai kita petakan, tetapi untuk sarana pendukungnya dibutuhkan anggaran hingga ratusan juta supaya kehadiran TPST ini bisa maksimal,” tukasnya.

Memprihatinkan

Sebelumnya, DLH Sumbawa, menyebutkan kondisi TPA saat ini sudah sangat memprihatinkan sehingga harus segera dilakukan rehabilitasi.

“Total luas lahan TPA yang kita miliki seluas 9 hektar, namun masih ada sekitar 6 hektar yang belum digunakan karena kondisi yang tidak memungkinkan,” kata Abdul Malik, Senin, 16 Desember 2024.

Rehabilitasi dan normalisasi perlu dilakukan jika tidak maka usia TPA Raberas diprediksi hanya mampu bertahan 2,5 tahun kedepan. Sementara normalisasi hasil hitung-hitungan sementara dibutuhkan anggaran sekitar belasan miliar termasuk perbaikan infrastruktur lainnya

“Kalau kita hitung butuh Anggaran belasan miliar, karena kondisinya memang sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Apalagi TPA ini melayani sampah dari beberapa kecamatan mulai dari Utan, Rhee, Sumbawa, Langam dan Plampang. Selain itu ada juga sampah dari pasar yang mencapai 75 ton setiap harinya.

“Karena kondisinya memprihatinkan, kita juga tengah mengusulkan supaya kecamatan tersebut memiliki TPA supaya tidak menumpuk di TPA Raberas saja,” ujarnya.

Sementara dari segi armada pengangkutan, dari 15 unit yang siap beroperasi dan sangat memprihatinkan. Apalagi saat ini minim peremajaan yang dilakukan pemerintah karena terkendala anggaran.

“Kami berharap anggaran untuk penanganan sampah bisa lebih maksimal, sehingga masih ditemukan sampah yang berserakan dan tidak terangkut,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO