spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaNTBKajati NTB Perintahkan Pidsus Telusuri Indikasi Penyimpangan DAK Dikbud Rp42 Miliar

Kajati NTB Perintahkan Pidsus Telusuri Indikasi Penyimpangan DAK Dikbud Rp42 Miliar

Mataram (Suara NTB)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Enen Saribanon memerintahkan jajaran bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menelusuri indikasi penyimpangan (korupsi) dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp42 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

‘’Kami sudah meminta Tim Pidsus untuk menelusuri (indikasi pidana) dengan mengumpulkan data-data dan bahan keterangan,’’ ujar Enen Saribanon di Mataram, Rabu 17 Desember 2024. Enen yang dilantika sebagai Kajati NTB sejak 21 Mei 2024 ini mengaku baru mengetahui adanya penanganan kasus ini dari laporan masyarakat.

“Saya berterima kasih atas informasinya, memang ini belum saya sentuh, karena baru dengar informasi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati menyampaikan hal serupa. Bahwa laporan masyarakat pada 1 Agustus 2024 itu masih berjalan di tahap penyelidikan dengan proses pengumpulan data dan bahan keterangan.

Terkait dengan arah penyelidikan, Elly menyebutkan pihaknya menelusuri indikasi pidana yang muncul dalam pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan.

Dugaan pidana yang muncul dalam pengelolaan DAK Dinas Dikbud NTB ini berkaitan dengan proses penyaluran barang dan jasa.

Ada sejumlah SMK yang belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut, meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan ruang praktik siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan, namun hingga batas waktu pekerjaan pada 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau Provisional Hand Over (PHO).

Dari penelusuran penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran Rp8,64 miliar.

Untuk proyek perencanaan pembangunan, muncul sebagai pemenang lelang PT VK yang beralamat di wilayah Ampenan, Kota Mataram. Perusahaan tersebut muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp180 juta. Sedangkan proyek pembangunan dimenangkan CV MI yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram dengan harga penawaran Rp8,05 miliar. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO