spot_img
Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKapolri Tegaskan Tindak Anggota Salahgunakan Senjata

Kapolri Tegaskan Tindak Anggota Salahgunakan Senjata

Denpasar (Suara NTB) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api.

Listyo di Denpasar, Bali, Jumat 20 Desember 2024, mengatakan  penindakan terhadap anggota yang menyalahgunakan senpi tidak pandang bulu terhadap pangkat dan jabatan di institusi Polri.

“Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas dan saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika mau pidana kita proses,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api untuk perbaikan institusi Polri.

Dia pun meminta Kapolda, para pejabat tinggi dari Mabes sampai daerah menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senpi.

Selain itu, juga melakukan pemantauan secara berkala dan evaluasi yang ketat kepada setiap anggota untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat melakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang, namun bagi yang melanggar tindak tegas,” katanya.

Personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan assessment, diberikan pelatihan dan kemudian secara berkala dilakukan evaluasi, kata Kapolri.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian utama dari Standard Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata. Dengan begitu, tidak ada lagi insiden penembakan aparat kepolisian terhadap warga sipil.

Beberapa insiden penembakan aparat kepolisian di Indonesia terjadi dalam satu bulan terakhir. Setidaknya, ada tiga kasus penembakan melibatkan polisi yaitu Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak bawahannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada, Jumat 22 November 2024.

Dua hari berselang, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu 24 November 2024.

Tak berselang lama, pada Rabu 27 November 2024, anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO