Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB menyarankan pabrik garam Bima dikelola oleh pihak ketiga. Hal ini menyusul pabrik garam tersebut sempat rugi di tahun 2025 lalu, dan berpotensi kembali merugi di tahun ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim, mengatakan pabrik garam yang diresmikan awal tahun 2025 lalu tersebut lebih baik dikelola oleh pihak swasta. Menurutnya, orientasi antara pemerintah dengan swasta berbeda, sehingga apabila ada pihak ketiga yang benar-benar paham persoalan pabrik garam bisa menghasilkan keuntungan.
“Kalau swasta yang kelola kan orientasinya jelas. Dia harus cari untung kan, bisnis. Nah ini yang kita dorong,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Selasa (4/8).
Dengan menjadikan pihak swasta sebagai pengelola pabrik garam, Muslim menilai bisa menghindari pabrik tersebut dari potensi kerugian. Skemanya, pihak swasta yang akan mengelola penuh, sehingga Pemda tinggal menunggu dividen dari pengelola.
Ia melanjutkan, dalam hal pengelolaan pabrik garam, pihaknya tidak hanya mempertimbangkan untung dan rugi. Namun, Pemkab Bima juga perlu memperhatikan terjadinya kerusakan pada mesin pabrik akibat jarang digunakan. Pun, ada banyak garam yang tidak bisa terserap, sehingga potensi garam yang ada di Bima tidak bisa dimaksimalkan.
Pengelola saat ini, lanjutnya hanya menunggu datangnya pembeli baru berani berproduksi. Padahal, kapasitas produksi pabrik garam bisa mencapai 24 ton per hari. Namun, selama ini produksi tidak sampai menyentuh nilai tersebut. “Fleksibel produksinya. Kemarin ada kemungkinan di atas 10 ton,” tambahnya.
Sejak mulai beroperasi pada awal tahun lalu, di tahun pertama pabrik ini sudah merugi. Kerugian disebabkan pengelola harus membayar biaya operasional setiap harinya. Sedangkan untuk produksi perlu menunggu adanya permintaan pelanggan.
“Karena beban listrik mereka kan harus dibayar setiap bulan. Sedangkan pemasukan kan tidak sebanding. Dia memproduksi garam sesuai pesanan,” katanya.
Di samping itu, Muslim juga berharap Bupati dan Wakil Bupati Bima bisa mengambil peran agar pengelolaan koperasi diambil alih oleh mereka. Dan diserahkan kepada pihak yang memiliki keuangan stabil. Sehingga, pabrik bisa beroperasi tanpa menunggu adanya pesanan dari pembeli.
“Kalau enggak ada pesanan pesanan per bulan. Kadang-kadang lompat satu bulan, tergantung pesanan,” ungkapnya.
Karena kondisi pabrik yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp10 miliar tersebut tidak memberikan keuntungan apapun. Muslim mengaku akan berdiskusi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena pabrik tersebut tidak diberikan kepada pihak yang memiliki keuangan memadai.
“Saya sampaikan, harusnya pola pembangunan di pusat itu jangan sekedar kejar Surat Pertanggungjawaban (SPJ) karena mau akhir tahun,” pungkasnya. (era)

