Giri Menang (Suara NTB) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) terpilih rencananya dijadwalkan tanggal 10 Februari 2025. Namun jadwal pelantikan masih bersifat tentatif atau sementara. Di satu sisi KPU Lobar belum juga menerima Surat Dinas dari KPU RI untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada lalu.
Dimana KPU telah perolehan suara hasil Pilkada dengan Pasangan Lalu Ahmad Zaini dan Hj Nurul Adha atau LAZ-Adha memperoleh suara tertinggi. Berdasarkan hasil rapat di Pemprov terkait proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih serta pasangan Bupati dan Walikota terpilih hasil Pilkada serentak 2024 di NTB, sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025 di Jakarta yang dihadiri oleh pimpinan DPRD NTB.
Sementara pelantikan pasangan Bupati dan Walikota di NTB akan dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025 di Kota Mataram. Terkecuali jika ada perselisihan dan force majeure, pelantikan dapat dilakukan setelah tanggal 10 Februari 2025.
Dikonfirmasi soal hasil rapat dengan Pemprov membahas rencana proses pelantikan ini, Asisten II Setda Lobar H. L. Najamudin yang mewakili Pj Sekda menerangkan bahwa jadwal pelantikan Bupati terpilih masih tentatif.
Pada pertemuan di Pemprov tersebut, diundang juga Asisten I, Sekretaris DPRD Lobar. Hanya saja lanjut dia, ada pernyataan dari Wakil Menteri Dalam Negeri bahwa kemungkinan pelantikan akan diundur ke bulan Maret. Namun ada juga informasi bahwa pelantikan ingin dipercepat. “Tapi yang sementara hasil rapat kemarin di Pemprov dipimpin Pak Sekda Provinsi itu persiapan tanggal 10 Februari,” terangnya.
Nantinya pelantikan Gubernur diadakan di Jakarta , selanjutnya nanti Bupati dan Walikota dilantik oleh Gubernur di Mataram. “Provinsi yang menyiapkan semua (pelantikan Bupati dan walikota), rencananya di Lombok Raya Mataram,”imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Lobar Riadi menegaskan belum ada surat dinas dari KPU RI untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Belum ada, kita tunggu,” kata Riadi, Minggu, 22 Desember 2024.
Ditanya apa kendalanya sehingga belum keluar sudah dinas dari KPU RI? Riadi menegaskan tidak ada kendala. KPU kerja berjenjang, mulai dari KPU pusat ke daerah, sehingga pihaknya sifatnya menunggu perintah atasan (KPU RI).
Apakah ada pemberitahuan terkait hasil rapat persiapan proses pelantikan Kepala Daerah di Pemprov, Riadi mengaku belum ada. Menurutnya rapat itu membahas soal Perpres Nomor 80, sedangkan pihaknya tetap menunggu perintah dan petunjuk dari KPU RI. (her)