Sumbawa Besar (Suara NTB)-Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah alias Haji Mo, mengingatkan kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Sumbawa agar bisa mengelola zakat sebagaimana mestinya dan tepat sasaran agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Pengelolaan zakat sebagai salah satu pilar ajaran Islam yang memiliki dimensi keagamaan dan sosial yang sangat signifikan sehingga harus dikelola dengan baik demi kemaslahatan umat,” kata Haji Mo, saat membuka kegiatan koordinasi UPZ, Senin, 23 Desember 2024
Dikatakan Haji Mo, zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi untuk mengatasi permasalahan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Sehingga pengelolaan zakat yang baik, transparan, dan profesional adalah kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan tersebut.
“Perlu diperhatikan bahwa pengelolaan zakat ini tidak hanya soal ibadah, tetapi merupakan solusi untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Haji Mo turut menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas upayanya mendukung pengelolaan zakat secara profesional. Ia juga berterima kasih kepada pengurus UPZ di tingkat kecamatan dan desa sebagai ujung tombak pengumpulan dan pendistribusian zakat.
“Kerja yang baik ini harus terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga apa yang menjadj target bisa tercapai dan masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga memastikan akan melakukan penguatan kapasitas terhadap UPZ. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat sehingga target yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai.
“Penguatan kapasitas pengurus UPZ melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi, serta kolaborasi lintas sektoral untuk memperluas jangkauan pengelolaan zakat,” tukasnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, H. M. Ali Tunru, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas UPZ agar lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan zakat. Ia juga mengungkapkan potensi zakat di Kabupaten Sumbawa mencapai Rp. 12 miliar pertahun namun realisasi masih jauh dari angka tersebut.
“Pengumpulan zakat BAZNAS Sumbawa di tahun 2024 baru mencapai Rp3,6 miliar dari target Rp5 miliar yang ditetapkan BAZNAS pusat dan provinsi,” sebutnya.
Pada acara tersebut BAZNAS juga memberikan piagam penghargaan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengumpul zakat terbanyak di Kabupaten Sumbawa. (ils)