Selong (Suara NTB) – Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mendatangi kantor Bupati Lombok Timur (Lotim) pada Senin, 22 Desember 2024. Mereka menuntut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023-2024 yang hingga kini belum diterima.
Lalu Pajrin, seorang guru PAI di SMA Montong Gading, mengungkapkan TPG tahun 2023 baru diterima sebesar 50 persen, sedangkan untuk tahun 2024 belum dibayarkan sama sekali. Selain itu, THR tahun 2023-2024 juga belum diterima. “Kami merasa didiskriminasi karena guru-guru lain sudah menerima TPG dan THR mereka secara penuh,” ujar Pajrin.
Menurut Pajrin, besaran TPG dan THR seharusnya setara dengan satu kali gaji, namun realisasinya masih tertunda untuk guru PAI. Ia mendesak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lotim segera mengusulkan pembayaran hak-hak tersebut ke pusat. “Kalau terus menunggu, bisa jadi pembayaran akan molor hingga 2025,” keluhnya.
Ia juga menyarankan agar pembayaran TPG dan THR guru PAI diserahkan kembali kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim untuk menghindari tumpang tindih. “Gaji bulanan kami lancar dibayarkan oleh dinas, jadi sebaiknya TPG dan THR juga dikelola oleh mereka,” tambahnya.
Sementara Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lotim, H. Sulhi, menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membayar TPG dan THR, karena pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui rekening masing-masing guru. “Kami hanya bertugas memverifikasi data dan mengusulkan pembayaran melalui Kemenag Provinsi NTB ke pusat. Jika tidak ada arahan dari pusat, kami tidak bisa mengusulkan,” jelas Sulhi.
Meski demikian, Sulhi berjanji akan menindaklanjuti keluhan guru-guru PAI tersebut. “Kami akan melaporkan masalah ini ke Kemenag Provinsi agar segera diteruskan ke pusat. Semoga akhir tahun ini hak-hak guru PAI di Lotim dapat dibayarkan,” tegasnya.
Penjabat Sekda Lotim, H. Hasni, menyatakan bahwa TPG dan THR untuk guru non-PAI telah selesai dibayarkan pada Juli 2024 lalu. Namun, terkait guru PAI, proses pengusulan sudah dilakukan oleh Kemenag, tetapi pencairannya masih tertunda. “Insyaallah akan segera diusulkan kembali oleh Kemenag,” katanya.
Para guru PAI berharap pemerintah pusat dapat mempercepat pencairan dana, sehingga mereka mendapatkan hak yang sama seperti guru lainnya. Dengan waktu yang semakin mendekati akhir tahun, kejelasan mengenai pembayaran ini menjadi sangat mendesak. (rus)