spot_img
Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATAncaman Kasus DBD Harus Diantisipasi Dikes dan Rumah Sakit Lobar

Ancaman Kasus DBD Harus Diantisipasi Dikes dan Rumah Sakit Lobar

Giri Menang (Suara NTB) – Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar) menemukan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditangani di dua rumah sakit milik Pemkab Lobar, yaitu RSUD Tripat dan RSUD Awet Muda pada Senin, 23 Desember 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Lobar Muhali memaparkan dari hasil sidak di dua rumah sakit ini, Komisi IV bersama anggota menemukan pasien kasus DBD yang dirawat di dua rumah sakit. “Kasus ini tentu harus segera diantisipasi oleh dua rumah sakit dan Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Karena saat ini sudah musim hujan, maka kasus DBD, ini menjadi ancaman. Oleh karena itu dinas terkait perlu melakukan langkah antisipasi untuk pencegahan. Dinas Kesehatan (Dikes) harus memberikan perhatian dengan melakukan fogging ke tempat warga yang terjangkit penyakit DBD. “Dinas Kesehatan jangan tunggu banyak masyarakat terkena baru melakukan sesuatu,” sarannya.

Selain menemukan kasus DBD, dalam sidak ini lanjut politisi PPP, Komisi IV ini juga menyoroti soal pelayanan di farmasi masing-masing rumah sakit. Pelayanan farmasi di rumah sakit banyak menjadi keluhan, karena masyarakat yang berobat mengantre lama untuk mendapatkan obat. “Kami mendorong rumah sakit agar petugas. yang shif  pagi diperbanyak, karena kasihan kalau masyarakat nunggunya lama saat pengambilan obat di apotek rumah sakit,”katanya.

Komisi IV juga menemukan di Rumah Sakit Awet Muda di belakangnya ada kandang sapi. Dalam hal ini, harus ada solusi yang tepat untuk merelokasi kandang tersebut, karena kandang tersebut tidak ada jarak dengan Rumah Sakit Awet Muda,

Cara yang bisa dilakukan oleh pihak Pemda dengan membeli lahan kandang tersebut kemudian lahan itu dihibahkan ke pihak rusak sakit, sehingga lahan rumah sakit semakin luas, sehingga pelayanan kepada pasien bisa lebih maksimal. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO