spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPemkab Bantah Diatur Pengembang, 18.793 Unit Perumahan Dibangun Selama Dua Tahun di...

Pemkab Bantah Diatur Pengembang, 18.793 Unit Perumahan Dibangun Selama Dua Tahun di Lobar

Selama dua tahun terakhir, sepanjang tahun 2022-2024 jumlah perusahaan atau perumahan yang dibangun di Lombok Barat (Lobar) mencapai 18.793 unit perumahan, baik subsidi maupun non subsidi. Tahun depan diperkirakan pembangunan akan lebih masif lagi. Dalam pembangunan perumahan ini, Pemkab Lobar membantah diatur oleh pihak pengembang.

Bahkan, Pemkab Lobar memastikan lahan sawah dilindungi yang masuk LP2B seluas 12.331 hektar tidak boleh diutak-atik.

Asisten II Setda Lobar H Lalu Najamuddin menampik tudingan kalau Pemkab terkesan bisa diatur pengembang dalam hal pembangunan perumahan dengan mengubah atau memberi izin lahan yang tadinya tidak boleh menjadi boleh dibangun. “Tidak ada itu, kalau tidak boleh menurut aturan siapa pun yang mengajukan tetap ndak boleh,” tegasnya akhir pekan kemarin.

Seperti terkait lahan sawah abadi diatur dalam Perbup LP2B dan SK Bupati tentang LSD juga sudah ada. Sehingga itu menjadi acuan sehingga kalau siapapun yang mengajukan pembangunan perumahan kalau ada di dalam LSD itu tidak boleh diberikan izin. Soal sawah produktif yang telah disiapkan menjadi LP2B di Lobar seluas 12.331 hektar. “Itu lahan-lahan yang tidak boleh lagi diutak-atik (dibangun,)” tegasnya.

Untuk pembangunan perumahan, pengembang akan diarahkan di luar areal tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah warga. Karena jumlah penduduk Lobar 750 ribu lebih, sehingga kebutuhan perumahan perlu disiapkan. “Tapi untuk di lahan sawah, itu sudah kita kunci di angka itu, tersebar di 10 kecamatan.  Sehingga lahan hijau pun tetap dipertahankan dengan LP2B ini. Antara perumahan dan penyediaan pangan pun sejalan dan tidak akan terganggu,’’ klaimnya.

Selain itu program pemerintah akan melakukan cetak sawah baru. Ia menambahkan, dari luas lahan sebelumnya mencapai 17 ribu hektar, itu termasuk kawasan pertanian. Saat ini luas lahan berlanjutan yang dipertahankan 12 ribu lebih, sedangkan sisanya ada sudah dipakai untuk pembangunan baik perumahan, fasilitas umum dan lainnya.

Sementara itu Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lobar Budianto mengatakan terkait jumlah perumahan yang telah dibangun di Lobar selama dua tahun terakhir mencapai 18.793 Unit. “Sedangkan selama tahun 2024 ini sekitar 6000 unit lebih,”sebutnya.

Dari 18.793 unit rumah tersebut, terdiri dari 3.296 rumah subsidi dan 14.864 rumah non subsidi. Di mana jumlah pengembang yang membangun perumahan di Lobar sebanyak 86 terdiri dari asosiasi Real Estate Indonesia (REI), Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Sementara itu berdasarkan data regsosek BPS tahun 2022, terdapat backlog atau kebutuhan rumah yang belum terpenuhi mencapai 14.416 Unit. Dimana jumlah yang ada di Lobar mencapai 231.218 unit, baik itu berupa RTLH sebanyak 93.292 unit dan rumah layak huni 137.926.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah menyampaikan bahwa fakta masyarakat saat ini banyak yang masih butuh rumah. Namun dalam hal penyediaan dan pembangunan perumahan bisa dilakukan dengan inovasi. Sebab jangan sampai sawah produktif dijadikan tempat pembangunan perumahan, seperti di Lobar.

“Harusnya jangan lah jadikan sawah sebagai tempat membangun rumah. Kalau sawah Kita habis, terus padi mau ditanam di mana?,” kata Fahri Hamzah pada sebuah acara di sebuah perumahan wilayah Kuranji Dalang Kecamatan Labuapi, Jumat, 27 Desember 2024.

Kata Fahri, sawah merupakan sistem pangan yang aman karena irigasi dan pengairannya lebih menstabilkan aliran air. Tidak seperti jagung, jika ditanam di gunung, terkena air maka tanahnya gembur sehingga menjadi lumpur. Parahnya lumpur tersebut menerjang pemukiman. “Saya baru pulang ini, banyak sekali banjir dan jalan raya ditumpuki lumpur karena jagung,”imbuhnya. Berbeda dengan taman padi, lebih aman dan memang warga mengkonsumsi padi (beras).

Karena itu menurutnya, perlu ide membangun kota dengan memanfaatkan tanah yang ada dan baik dengan membangun rumah bersusun. “Dan warga mulai diajak tinggal di tempat (rumah) bersusun,” imbuhnya.

Hal ini perlu dipikirkan oleh Pemkab Lobar, masalahnya apa dan soal harga tanah akan dibahas oleh pemerintah. Intinya kata Fahri, pemerintah tengah menyiapkan bagaimana memudahkan memperoleh tanah ke depan. Termasuk soal izin juga akan dipermudah, tidak ada lagi Pemda mempersulit izin. “Kita permudah,” imbuhnya.

Politisi asal NTB ini mendorong agar para pengembang yang mengurus izin ke depan harus dilayani secara on-line atau sistem digitalisasi. “Ini supaya tidak ada nego-nego, tawar menawar,”tegasnya.  (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO