spot_img
Kamis, Januari 16, 2025
spot_img
BerandaEKONOMICapaian Sementara Pendapatan NTB Tahun 2024 Rp 6,5 Triliun

Capaian Sementara Pendapatan NTB Tahun 2024 Rp 6,5 Triliun

MataramĀ  (suarantb.com)-Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB sudah mencatat capaian penerimaan pendapatan NTB sementara sebesar Rp6,5 triliun lebih pada tahun 2024. Capaian pendapatan ini masih berpotensi bertambah.

Data sementara per tanggal 2 Januari 2025, Pukul 08.20 WITA dirinci, penerimaan PAD NTB selama tahun 2024 dari Pajak Daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) , Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bagan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, Pajak Alat Berat terealisasi sebesar Rp2,044 triliun.

Retribusi Daerah yang terdiri dari retribusi jasa umum yang didalamnya mencakup retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi penggantian biaya cetak peta tercapai sebesar Rp691,6 miliar.

Restribusi Jasa Usaha yang terdiri dari, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, retribusi terminal, retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa, retribusi pelayanan kepelabuhanan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi penjualan produksi usaha daerah, retribusi penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar, retribusi pelayanan jasa kepelabuhanan, retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, retribusi penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, retribusi pemanfaatan aset daerah, tercapai Rp13,9 miliar.

Sementara untuk Retribusi Perizinan Tertentu seperti Retribusi izin trayek menyediakan pelayanan angkutan, retribusi izin usaha perikanan, retribusi pengendalian lalu lintas, retribusi izin mempekerjakan tenaga asing, tercapai Rp245,3 juta.

Begitu juga dengan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan yang dihasilkan dari PT. Bank NTB Syariah, PD. BPR NTB, PT. Bangun Askrida, PT. Jamkrida NTB, dan PT. Gerbang NTB Emas tercapai Rp79,9 miliar.

Lain ā€“ lain PAD yang sah, terdiri dari hasil penjualan BUMD yang tidak dipisahkan, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, hasil kerjasama daerah, jasa giro, pendapatan bunga deposito, tuntutan ganti rugi, penerimaan komosi potongan atau bentuk lain, denda atas keterlambatan pekerjaan, denda pajak, denda retribusi, pendapatan dari pengembalian, pendapatan BLUD, pendapatan denda atas pelanggaran peraturan daerah, seluruhnya tercapai Rp444,8 miliar.

Sementara itu, pendapatan dari transfee pemerintah pusat pada tahun 2024 sebesar Rp3,2 triliun lebih. Terdiri dari dana perimbangan, Dana Bagi Hasil, dana alokasi umum, DAK fisik, DAK non fisik, dan insentif fiscal.

Untuk Pendapatan Transfer Antar Daerah yang terdiri dari bantuan keuangan, dan bantuan keuangan khusus dari pemerintah daerah terealisasi senilai Rp4,6 miliar.

ā€œBelum tuntas, kita msh rekon, biasanya butuh 1 – 2 minggu ke depan. Datanya masih terus bergerak. Data capaian sekarang masih bersifat sementara,ā€ kata Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, Kamis, 2 Januari 2025.

Menurutnya, secara keseluruhan pencapaian realisasi tahun 2024 sudah sangat baik, jika dibandingan tahun 2023 yang mencapai 93,33%. Karena, dari target Rp6,21 triliun hanya terealisasi Rp5,79 triliun. Smntara untuk tahun 2024, pendapatan ditargetkan sebesar Rp6,72 triliun, sementara ini sudah terealisasi sebesar Rp6,51 triliun. Atau 96,90 persen.

ā€œDimana angka yang sudah ad aini masih bersifat sementara. Karena ada bbrapa pendapatan dari BLUD dan retribusi yang belum masuk dan belum dilakukan rekon dengan OPD terkait,ā€ demikian Hj. Eva.(bul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO