spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUPanitia Umumkan Kelulusan PPPK, Peserta yang Lulus Bisa Diadukan Ketika Tidak Penuhi...

Panitia Umumkan Kelulusan PPPK, Peserta yang Lulus Bisa Diadukan Ketika Tidak Penuhi Syarat

Dompu (Suara NTB) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu tahun 2024 sudah diumumkan. Formasi tenaga teknis sebanyak 712 orang, dan formasi tenaga Kesehatan sebanyak 500 orang terisi. Untuk formasi guru belum diumumkan karena panitia seleksi nasional masih memperoses nilainya, sehingga belum bisa diumumkan yang dinyatakan lulus.

Hal itu disampaikan Kepala bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadillah, SE., MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 2 Januari 2025. “Formasi guru belum diumumkan karena nilainya masih diproses panitia seleksi nasional. Karena apa yang kita umumkan ini merupakan hasil kerja dan Keputusan panitia seleksi nasional yang diteruskan ke panitia daerah,” kata Fadillah.

Dari 5.004 orang pelamar PPPK di lingkup Pemda Dompu, sebanyak 9 orang yang tidak lolos bahan. Dalam proses seleksi akademik menggunakan CAT, hanya 4.970 orang yang mengikuti tes dan 25 orang tidak hadir saat tes.

Setelah diumumkan untuk formasi tenaga teknis dan tenaga Kesehatan, beberapa melakukan aksi protes karena tidak lulus. Ada juga yang mempersoalkan peserta yang lulus, padahal diketahui tidak pernah mengabdi sebagai honorer seperti yang dipersyaratkan. Yaitu minimal pengabdian 2 tahun tanpa putus.

Fadillah mengatakan, bila ada peserta yang diketahui tidak pernah mengabdi sebagai honorer seperti yang dipersyaratkan dapat dilaporkan ke Panitia daerah dengan melampirkan bukti yang dimiliki. Itu akan menjadi petunjuk bagi panitia melakukan verifikasi ulang.

“Yang mengetahui pengabdian peserta, pimpinan perangkat daerah. Makanya, salah satu syarat yang dilamporkan saat pengajuan lamaran itu bukti surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari pimpinan perangkat daerah. Kalua ada peserta tidak pernah mengabdi dan bisa lolos, berarti ada masalah dengan surat pernyataan tanggungjawab mutlaknya. Dilaporkan saja,” kata Muhammad Fadillah.

Setelah diumumkan peserta yang lolos tes tulis, peserta yang dinyatakan lulus kini tinggal mengurus berkas kelakukan baik di Kepolisian, Surat Bebas Narkoba, dan Surat Sehat Jasmani dan Rohani. “Untuk berkas lain, tinggal diunggah kembali berkas sebelumnya (saat mendaftar),” ungkap Fadillah. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO