Taliwang (Suara NTB) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat telah menghentikan proses pencarian terhadap IN (18).
Korban banjir yang terjadi di Desa Tua Nanga pada 24 Desember 2024 lalu itu resmi dinyatakan hilang setelah proses pencarian selama 7 hari (sesuai prosedur) tidak membuahkan hasil.
“Per tanggal 30 Desember kami sudah hentikan. Itu 7 hari dan sesuai prosedur kalau tidak ada tanda-tanda keberadaan korban maka korban dinyatakan hilang,” sebut Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KSB, Syaiful Arief, Kamis, 2 Januari 2025.
Meski pencarian sesuai prosedur resmi telah dihentikan. Namun pihak keluarga korban dan pemerintah desa setempat masih melakukan pencarian secara mandiri. Pantauan media ini, Kamis kemarin, pencarian dilakukan dengan mengerahkan alat berat. Sebuah eskavator diterjunkan ke muara sungai melakukan penggalian dengan harapan jenazah korban dapat ditemukan.
“Iya. Tadi pagi ada permintaan dari desa untuk bantuan eskavator ke Dinas PUPR. Jadi memang sekarang masih ada upaya pencarian di sana,” ungkap Syaiful.
Sejak proses pencarian dilaksanakan, pihak keluarga melakukan berbagai upaya hingga melibatkan paranormal. Beberapa informasi dari paranormal pun dijadikan rujukan proses pencarian. Termasuk saat ini pencarian difokuskan di area muara sungai sebab jenazah IN ditengarai masih berada di sana.
Sebagai infomasi IN terseret air sungai di desanya pada tanggal 24 Desember 2024 lalu. Korban saat itu bersama saudaranya sedang melintasi sungai menggunakan sepeda motor saat hujan lebat. Saat tengah berada di sungai, banjir datang tiba-tiba sehingga menyebabkan sepeda motor yang ditumpanginya mengalami mati mesin. IN yang berusaha menghidupkan kembali sepeda motornya akhirnya tidak berhasil menyelamatkan diri dan ikut terseret air banjir. (bug)