Mataram (Suara NTB) – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II diperpanjang sampai 7 Januari 2025. Sejumlah 1.811 pelamar telah mendaftar. Seleksi kompetensi dijadwalkan pada bulan Maret.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi kemarin membenarkan, pemerintah pusat dalam hal ini, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia memperpanjang waktu pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sampai tanggal 7 Januari 2025. Perpanjangan ini berdasarkan permintaan dari kabupaten/kota dan provinsi yang masih mempertanyakan masa kerja tenaga penunjang kegiatan kurang dari dua tahun, sehingga pemerintah daerah diminta bersurat untuk meminta persetujuan pemerintah pusat. “Ada beberapa daerah yang mempertanyakan TPK yang kurang dari dua tahun sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran,” terangnya.
Jumlah pendaftar PPPK tahap II sampai Kamis, 2 Januari 2025 mencapai 1.811 pelamar. Terdiri dari tenaga teknis 1.625 pelamar. Tenaga kesehatan 99 pelamar, dan tenaga guru 87 pelamar. Yoyok sapaan akrabnya mengatakan, jumlah pelamar melebihi target atau diluar prediksi sebelumnya. “Jadi ini diluar dari bayangan kita sebelumnya,” ujarnya.
Jumlah pelamar dipastikan akan bertambah karena sebagian menunda untuk meresume. Yoyok menegaskan, bertambahnya pendaftar diperkirakan tenaga penunjang kegiatan tidak melamar di tahap I.
Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas administrasi pelamar diperkirakan membutuhkan waktu selama dua pekan. “Nanti kita langsung verifikasi semua berkas yang masuk,” katanya.
Sementara, jadwal seleksi kompetensi dasar dijadwalkan akan digelar di bulan Maret 2025. Yoyok berpesan kepada pelamar untuk meneliti atau memeriksa kembali kelengkapan persyaratan administrasi mereka sebelum meresmu. Tujuannya menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan pelamar itu sendir. “Cek dulu baik-baik kelengkapannya administrasinya. Jangan sampai ada yang kurang kemudian berpotensi tidak lulus,” demikian pesannya. (cem)